Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bintang Liverpool Mohamed Salah Kena Denda Jutaan Rupiah Saat Mengendarai Mobil

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 14 Agustus 2018 | 13:36 WIB
Selebrasi Mohamed salah saat mencetak gol
Reuters.com
Selebrasi Mohamed salah saat mencetak gol

GridOto.com - Nasib sial dialami salah satu pesebakbola Mesir yang bermain di klub Liverpool, Mohamed Salah.

Dilansir GridOto.com dari Dailymail.co.uk, striker Liverpool Mohamed Salah dilaporkan ke polisi oleh klubnya sendiri.

Hal ini dilakukan setelah pesepakbola Mesir tersebut terekam menggunakan ponsel saat mengemudikan mobil Mercedes-Benz miliknya.

Kepolisian daerah Merseyside telah mengonfirmasi melalui lewat akun Twitter-nya bahwa rekaman video itu sudah diteruskan ke unit yang terkait.

(BACA JUGA : Lo Kok Ada Datsun Go Terpantau Sedang Dites Jalan? Masak Sih Facelift Lagi?)

Juru bicara Liverpool FC mengatakan, telah melapor kepada polisi usai berdiskusi dengan pemain asal Mesir itu.

Mereka menambahkan, tindak lanjut terhadap pencetak 44 gol pada musim lalu itu akan ditangani secara "internal".

Mo Salah kedapatan menggunakan ponsel saat mengemudi mobil
Twitter / @JoseMindset
Mo Salah kedapatan menggunakan ponsel saat mengemudi mobil

Tayangan video yang telah beredar di Twitter itu memperlihatkan Mo Salah sedang menggunakan ponselnya saat berada di belakang kemudi, ketika mobilnya dikelilingi penggemar, termasuk anak-anak.

Mo terlihat tampak menggunakan ponsel tanpa menggubris penggemar di luar sana.

(BACA JUGA : Masih Aman, Harga Pelek Tidak Naik Signifikan Meski Dollar Sentuh Rp 14.600, Ini Alasannya)

"Pihak klub, setelah berdiskusi dengan pemain yang bersangkutan, telah memberitahu Kepolisian Merseyside tentang rekaman itu dan situasi yang berlangsung di sekitar perekaman," kata juru bicara The Reds, julukan lain Liverpool.

"Kami juga telah berbicara dengan pemain yang bersangkutan dan akan ditangani tindak lanjut secara internal," tambah dia.

"Baik klub maupun pemain tidak akan membuat komentar lebih lanjut mengenai masalah ini," demikian pernyataan klub.

Di Inggris, mengemudi sambil menggunakan ponsel dapat dikenai denda 200 poundsterling atau setara Rp 3,7 juta.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : BBC,dailymail.co.uk

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa