GridOto.com- Dalam melakukan razia di jalanan, petugas kepolisian wajib dilengkapi dengan pakaian dinas.
Menurut Kompol Ari Satmoko, dalam menjalankan dinas, apakah itu ketika melakukan razia atau tidak petugas wajib menggunakan pakaian dinas.
Dalam kepolisian lalu lintas ada 3 pakaian dinas yang digunakan petugas polantas.
Ketiga pakaian itu, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Tunggang, PDL Khusus dan Pakaian Dinas Harian (PDH).
(BACA JUGA : Ingin Melakukan Razia Kendaraan, Ini Prosedur Kepolisian!)
"Masing-masing ketiga pakaian dinas ini ada maksud penggunaan," ungkap Kompol Ari Satmoko, Kasatlantas Polres Kota Tangerang.
Yuk kita ulas masing-masing dari pakaian petugas polantas ini.
1. PDL Tunggang
Pakaian PDL Tunggang ini secara khusus digunakan oleh polantas menggunakan motor atau dikenal istilah BM (Brigade Motor).
"PDH Tunggang menggunakan kemeja lengan panjang, manset di lengan, sarung tangan, kopel putih dan selempang," tutur Kompol Ari.
Yang membedakan lainnya adalah sepatu tunggang dengan tinggi sebetis.
"Tujuan dari sepatu tinggi ini adalah ketika petugas menggunakan kendaraan motor dengan kapasitas silinder yang besar bisa memberikan perlindungan kepada petugas. Minimal melindungi dari suhu mesin," jelas Kompol Ari.
2. PDH
PDH atau Pakaian Dinas Harian menggunakan kemeja lengan pendek.
Kemeja dilengkapi dengan berbagai atribut.
"Antara lain tanda kepangkatan, papan nama, kopsteken atau lambang yang berada di kerah kemeja kiri-kanan, tanda kewenangan yang berada di dada kiri," jelas Kompol Ari Satmoko.
Ada ciri unik dalam tanda kepangkatan, apabila tanda kepangkatan pada petugas ada dikelilingi list merah.
Itu, artinya petugas tersebut memegang sebuah jabatan ditandai dengan mangkok jabatan yang berada di dada kanan.
Kelengkapan lain tali kur yang berada di bahu kiri dan kopel berwarna putih dengan kepala timang berwarna emas.
PDH ini digunakan oleh petugas pada saat tidak melakukan dinas lapangan.
2. PDL Khusus
PDL Khusus ini hampir mirip dengan PDH.
Bedanya petugas dengan menggunakan PDL Khusus ini menggunakan kemeja lengan panjang dengan papan nama yang terjahit.
"Tanda kepangkatan dan brevet lainnya sama seperti PDH," jelas Kompol Ari sambil menunjukkan pakaian yang dikenakannya PDL Khusus.
Untuk sepatu yang digunakan juga sama persis seperti yang digunakan pada PDH.
"PDL Khusus ini digunakan petugas di lapangan dalam misalnya mengatur arus lalu lintas," kata Kompol Ari.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR