Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Tahu Sopan Santun Saat berkendara, Ini Dia Fungsi Lampu Dim yang Sebenarnya!

Yosana Okter Handono - Senin, 13 Agustus 2018 | 14:18 WIB
Hukuman bagi pengemudi yang asal menggunakan lampu jauh di China
BBC
Hukuman bagi pengemudi yang asal menggunakan lampu jauh di China

GridOto.com - Banyak yang masih belum tahu sama fungsinya lampu jauh (dim).

Atau sering juga disebut dengan lampu tembak.

Biasanya orang yang menggunakan lampu ini niatnya untuk memberi peringatan kepada pengendara lain.

Tapi ada pengendara yang justru mengabaikan fungsi dari lampu ini dan menggunakannya semena-mena.

(BACA JUGA: Libas 8 Pembalap di MotoGP Austria, Valentino Rossi Terselamatkan)

Seperti contohnya, ada pengendara yang mengendarai motor atau mobil, kemudian hendak menyalip sebuah kendaraan yang ada di depannya.

Terburu-buru dan memaksakan mengambil jalur kanan, padahal dari arah yang berlawanan sudah ada kendaraan yang melaju sangat dekat.

Tapi si pengendara tetap ngotot melaju dan malah menyalakan lampu dim berkali-kali yang meyilaukan pengendara di depan.

Lalu contoh lainnya, ketika Anda sedang hendak meyalip sebuah kendaraan.

(BACA JUGA: Jateng Cetak Rekor Pemegang Angka Kecelakaan Tertinggi Nomor 2 Indonesia)

Bukannya mengaktifkan lampu sein, eh malah memainkan lampu dim.

Terus pertanyaannya, apakah semua itu sudah tepat?

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu menilai, lampu tembak sebaiknya digunakan saat jalanan sepi dan minim penerangan saja.

Dengan catatan, harus dimatikan saat ada kendaraan lain dari arah berlawanan.

(BACA JUGA: Lin Jarvis Ikut Tanggapi Permintaan Maaf Yamaha di MotoGP Austria)

"High beam digunakan untuk menarik perhatian pengguna jalan lain agar mengetahui keberadaan kita," kata Jusri beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com.

"Tapi begitu kendaraan lain di depan dan mendekat, high beam harus diturunkan ke low beam," lanjutnya.

Jusri pun juga tak menganjurkan untuk menggunakan lampu dim saat menyalip.

Alangkah baiknya jika menggunakan lampu sein.

Kecuali untuk memperingatkan apabila pergerakan kendaraan di depan cenderung membahayakan, baru tepat dinyalakan.

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa