Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wacana Pelumas Wajib SNI, Ini Jawaban Nippon Oil Indonesia

M. Adam Samudra - Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:20 WIB
Nippon oil Indonesia luncurkan pelumas mesin mobil  dan motor
Adam
Nippon oil Indonesia luncurkan pelumas mesin mobil dan motor

 

GridOto.com - Hingga kini, ide untuk standardisasi oli SNI masih belum menemukan titik terang.

Bahkan pro dan kontra dari berbagai pihak masih terus bergulir.

Menanggapi hal ini, PT Nippon Oil Indonesia pemegang merek Eneos mengaku sudah siap jika produknya harus berstandar nasional.

"Mengenai SNI ini sebenarnya masih ada perbedaan pendapat, di pemerintah sendiri belum tegas juga untuk mengeluarkan aturan SNI," ujar Jemi Setiawan, Deputy Manager Nippon Oil Indonesia di Kemayoran, Jakpus, Rabu (8/8/2018).

(BACA JUGA: Video Viral Seorang Ibu-ibu Driver Ojol Pukuli Pejalan Kaki di Trotoar, Hak Pejalan Kaki Mana?)

"Tapi secara kesiapan Eneos sudah siap apabila nanti pemerintah menerapkan SNI, kita sudah siapkan semua dokumen untuk jadi SNI," sambung Jemi.

Bahkan menurutnya, ia mengaku sering melakukan pertemuan dengan produsen oli lain untuk membahas permasalahan tersebut.

"Jadi kita selalu adakan rapat dengan produsen oli lain untuk bisa menjadikan SNI sebagai standar pembuatan oli di Indonesia," ucapnya.

Ia menambahkan bagi para konsumen yang ingin menggunakan produk Eneos tak perlu khawtir, pasalnya Eneos sudah memiliki Nomor Pelumas Terdaftar (NPT).

(BACA JUGA: Ekstrem Banget! Valentino Rossi Pamer Fairing dan Spakbor Baru Pada Tes MotoGP di Ceko)

"Kalau mengenai NPT kita jamin bahwa semua produk Eneos itu sudah mempunyai NPT, kita enggak berani mengeluarkan suatu produk yang belum lulus NPT-nya," bebernya.

"Jadi secara pararel sebelum meluncurkan suatu produk kita urus untuk legalitasnya," tutupnya.

Untuk diketahui, sama seperti SNI, NPT merupakan bentuk upaya melindungi konsumen di Indonesia dalam mendapatkan produk pelumas yang berkualitas.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa