Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Viral Seorang Ibu-ibu Driver Ojol Pukuli Pejalan Kaki di Trotoar, Hak Pejalan Kaki Mana?

Agilvi Oktora Nurradifan - Selasa, 7 Agustus 2018 | 13:20 WIB
Ibu-ibu yang juga driver ojol pukuli pejalan kaki
YouTube/ Koalisi Pejalan Kaki
Ibu-ibu yang juga driver ojol pukuli pejalan kaki

GridOto.com - Sudah jelas trotoar merupakan hak pejalan kaki.

Tapi masih saja banyak orang menyalah gunakan trotoar sehingga membuat pejalan kaki kehilangan haknya.

Seperti video yang sedang ramai dibicarakan di media sosial, sebuah kejadian cukup membuat banyak netizen geram.

Terlihat dalam video unggahan akun YouTube Koalisi Pejalan Kaki, ada seorang pejalan kaki yang merekam aksi para pemotor melintas di trotoar.

(BACA JUGA: Marc Marquez Pakai Motor Hitam Misterius pada Tes MotoGP di Ceko, Prototipe 2019?)

Kejadian ini terjadi di trotoar Jalan Jatiwaringin, Bekasi, Senin (6/8) sekitar pukul 18.35 WIB.

Saat pejalan kaki sedang berjalan di trotoar, banyak motor yang melintas di atas trotoar.

Memang keadaan jalan terlihat macet, sehingga banyak pemotor yang nekat naik trotoar.

Pria yang merekam tersebut mencoba menegur seorang ibu-ibu yang juga driver ojek online (ojol) karena mengganggu hak pejalan kaki.

(BACA JUGA: Video Kawasaki Ninja Ban Cacing Kumpul Sambil Geber Motor, Netizen Komentar Begini)

Ibu-ibu tersebut tampak tidak senang dengan perlakuan pejalan kaki tersebut.

Sehingga mereka beradu argumen, sampai ibu-ibu tersebut turun dari motornya.

Pria pejalan kaki tersebut malah langsung dipukul oleh ibu-ibu tersebut.

Saking emosinya ibu-ibu menghajar pejalan kaki tersebut yang sambil merekam aksinya pemukulan.

(BACA JUGA: Pahami Panduan Modif Glory 580, Biar Enggak Gugur Garansi 7 Tahun)

Masih menjadi pertanyaan netizen, ke mana hak pejalan kaki? Sehingga banyak netizen geram dengan kejadian ini.

Simak video peristiwa pemukulan tersebut di bawah ini.

Editor : Hendra
Sumber : YouTube/ Koalisi Pejalan Kaki

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pelayanan Tutup Besok, SIM Mati Tanggal 27 Dapat Dispensasi Tanggal Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa