GridOto.com - Tinggal menghitung hari, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia memang biasa diperingati dengan berbagai cara.
Menyambut suka cita kemerdekaan Indonesia, instansi layanan publik memberikan pelayanan yang tidak biasa.
Seperti yang dikutip GridOto.com dari TribunJatim.com, salah satunya lewat pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh karena itu, polisi membebaskan biaya pengurusan SIM.
(BACA JUGA : Hijaber Manis Ini Pilih Naik Cafe Racer Karena… Seksi)
Sebab, selama ini untuk membuat SIM baru, maka pemohon akan dikenakan sejumlah biaya.
Oleh karena itu, mereka bisa dianggap memberikan kado istimewa untuk masyarakat.
Itu seperti yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya gratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya.
(BACA JUGA : FP3 MotoGP Ceko: Sempat Ketar-ketir, Valentino Rossi Tercepat Setelah Menggebrak di Menit Akhir)
Syaratnya, calon pemilik SIM harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Surabaya.
Satlantas Polrestabes Surabaya berharap dengan layanan ini masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Tepatnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka kemerdekaan RI, dilanjutkan Pandia untuk menanamkan Nasionalisme dan mengajak untuk tertib berkendara.
(BACA JUGA : Sedih Banget, Video Pembalap Indonesia 'Diusir' di Bandara Chenai dan Gagal Balapan Asia di India)
"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan sim gratis," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, jumat (3/8/2018).
Perlu dicatat, ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM.
Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16-18 Agustus 2018.
Masyarakat dengan syarat yang disebutkan di atas akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.
(BACA JUGA :Honda Malaysia Terpantau Siapkan Warna Baru Untuk Honda Supra GTR 150, Oke Enggak Kalau Dibawa ke Indonesia?)
Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.
"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.
Polres Blitar juga ikut gratiskan
Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.
Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).
Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.
(BACA JUGA : Kenapa Baru Sekarang Mitsubishi Hadirkan Varian Baru untuk Xpander?)
Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.
Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.
Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.
Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.
Jadi jelas kan sob? Bagi yang memenuhi syarat bisa langsung deh ikutan program menarik ini...
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Catat Caranya
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR