Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Asal Pinjamkan Motor, Pria Ini Jadi Korban Curanmor Temannya Sendiri, Pakai Modus Baru

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 3 Agustus 2018 | 17:01 WIB
Ilustrasi Curanmor
CCTV Cirebon
Ilustrasi Curanmor

GridOto.com - Modus pencurian kendaraan bermotor begitu beragam, oleh karena itu kita juga yang harus waspada, seperti terjadi di Kota Solo.

Dikutip GridOto.com dari Tribun Solo, kepolisian Sektor (Polsek) Serengan, Solo, membekuk seorang pemuda bernama Muhammad Renaldi Yudha Pratama (19).

Warga yang beralamat di Jajar, Laweyan, Solo, itu diduga mencuri sepeda motor milik Mustafa Said (17), warga Bakalan, Purwantoro, Wonogiri.

Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, mengungkapkan, korban kaget motor Satria FU AD 2652 AAB yang diparkir di depan tempat kerja telah hilang pada 31 Juli 2018 lalu.

(BACA JUGA: FP1 MotoGP Ceko: Johann Zarco Tercepat, Duo Movistar Yamaha Kalah Jauh)

"Korban mengaku kehilangan sepeda motornya pada 31 Juli pukul 17.00 WIB di tempat kerja, lalu melapor ke Polsek Serengan," ujarnya Jumat (3/8/2018) pagi.

Kata Giyono, korban merupakan rekan kerja tersangka yang bekerja di usaha papan reklame, Letter Saputra, di Kalilarangan, Jayengan, Solo.

Tersangka menggunakan modus menggandakan kunci duplikat motor untuk melancarkan aksinya.

Peristiwa bermula pada 31 Juli lalu saat tersangka meminjam sepeda motor korban sekira pukul 13.00 WIB.

(BACA JUGA: Motor Boleh Lawas, Tapi CDI Racing Buat Yamaha Force 1 Masih Ada yang Jual Nih! Mau?)

Tersangka pencurian dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Solo, Jumat (3/8/2018) pagi
Tribun Solo/CP
Tersangka pencurian dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Serengan, Solo, Jumat (3/8/2018) pagi

Motor Suzuki Satria FU itu dipinjam dengan alasan untuk membeli makan.

"Tapi ternyata pelaku ini menduplikat kunci motor korban di daerah Klodran, Colomadu, Karanganyar," ungkap Kapolsek.

Setelah itu tersangka pulang mengembalikan motor sekira pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 16.00 WIB, rekan kerja korban lainnya, Deni, sempat meminjam motor namun tak lama lalu dikembalikan.

(BACA JUGA: Berharap Yamaha Membaik, Vinales Siap Bertarung Habis-habisan Lawan Marquez)

Kemudian korban yang hendak pulang kaget karena motornya tak ada di tempat biasa ia memarkir.

Merasa kehilangan lalu korban melapor dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh kepolisian.

Tim Reskrim Polsek Serengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi untuk penyelidikan kasus.

Keesokan harinya, pada Rabu (1/8/2018) siang, tersangka ditangkap di tempat kerja.

(BACA JUGA: Mulai Hari Jumat Ini, Pembalap Astra Honda Beraksi di ARRC India)

Ia mengaku telah menggadaikan motornya tersebut Rp 4 juta.

"Butuh uang untuk bayar utang," keluh dia.

Adapun atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Wah, modus ini bisa jadi pelajaran buat semua sobat GridOto.com agar lebih waspada.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Diduga Maling Satria FU Milik Rekan Kerja, Pemuda Ini Diringkus Polsek Serengan Solo

Editor : Fendi
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa