GridOto.com - Sebaiknya sobat GridOto selalu waspada kalau tiba-tiba ada orang yang mengaku polisi dan langsung minta pinjam motor.
Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap seorang polisi gadungan.
Tersangka masih berstatus dibawah umur berinisial MF (17), warga Wonosorejo Kabupaten Banyuwangi.
Tersangka berdalih nekat menjadi polisi gadungan karena bosan lama menjomblo untuk mendekati seorang wanita.
Dia memakai atribut POLRI ini untuk agar lebih percaya diri untuk mendapatkan hati wanita pujaannya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan kasus polisi gadungan ini berhasil terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang tertipu oleh perbuatan tersangka.
Tersangka ditangkap karena kasus lain yakni membawa kabur motor Mega Pro W 6145 XC pemilik warung bernama Anjar Riskiyanto (26) warga Dusun Sonosari, Desa Seketi, Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.
"Tersangka beralasan meminjam motor tersebut untuk menghadap ke komandannya," ujarnya.
(BACA JUGA: Meski Cuma 125 cc, Ternyata Power GSX-R125 di Eropa Cuma Beda Tipis sama Motor 150 cc di Indonesia)
Leo menjelaskan saat itu tersangka mengenekan pakaian polisi dan jaket hitam menghampiri korban di warungnya di daerah Krian. Tersangka meminta korbannya untuk mengantarkannya ke Pusdik Brimob Watukosek.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR