GridOto.com - Berani berkendara masih di bawah umur memang menjadi tanda tanya besar.
Apalagi tidak ada pengawasan orang tua karena memang rentan dengan bahaya.
Seperti yang dilihat GridOto.com dari akun Instagram @infocegatansukoharjo, Senin (23/7/2018) kali ini.
Sebuah video singkat yang awalnya menyoroti mobil Honda CR-V dengan pelat nomor aneh namun akhirnya juga melihat si pengemudinya.
(BACA JUGA: Enggak Tanggung-Tanggung, Ini Video Modifikasi Kawasaki Ninja H2 Sampai Rp 285 Juta)
Bukan tanpa alasan, video yang sebelumnya diposting oleh akun Instagram @bambang_saptono ini memperlihatkan perekam video yang melihat keanehan di pelat nomor tersebut.
Ya, pelat nomor Honda CR-V tersebut adalah AD4 4IDS.
Wah kok aneh juga ya pelat nomornya, jelas dalam aturan memodifikasi pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) diluar dari yang diperoleh pihak berwajib itu tidak benar.
Selain itu, dalam Pasal 39 ayat 5 juga dijelaskan tentang ketentuan TNKB yang berbunyi, 'TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku'.
Duh biar aman, sebaiknya selalu patuhi peraturan deh.
(BACA JUGA: Meriah Euy! Dijual Nih Sarung Tangan Ala Pembalap BMX di tahun 1980-an)
Enggak cuma soal pelat nomor, ada hal menarik lainnya yang ditemukan si perekam video.
Setelah mobil berhenti dan parkir di pinggir jalan, pengemudi mobil lantas keluar.
Honda CR-V berpelat nomor AD4 4IDS tersebut ternyata dikemudikan oleh seorang pemuda berseragam SMP.
Dalam keterangan video tertulis;
Anak berseragam SMP pakai mobil berpelat nomer AD4 4IDS.
Dan ketika ditanya:
APA GAK TAKUT AMA POLISI ?
Jawabannya sangat mengejutkan.
(BACA JUGA: Valtteri Bottas Terang-terangan Akui Mendapat Team Order di F1 Jerman)
Pemuda berseragam SMP menjawab, "Enggak takut, soalnya polisi itu baik kok. Polisi juga manusia."
Sontak video tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen.
kushi.miaKoplak.berarti gk takut jg Ama peraturan
himakress25kelas 9 jelas blm punya sim (KTP aja pasti blm punya). bentuk huruf plat nomor tidak sesuai. ada yg mau nambahin apa lg?
danang8899Jossssssss....... Org tuanya krg mendidik... Kata orang sih... HORANG KAYA MAH BEBAS...
ners_vanaitu pajaknya telat dr bulan 3 2018, contoh yg buruk sekali
hafidz_rfItu mobilnya sendiri bro..direkam sendiri..mungkin mau buat kritikan kids jaman now atau cari sensasi saya kurang paham
(BACA JUGA: Begini Cara Dapatakan Izin Pengawalan di Jalan dari Polisi)
Terlepas dari hebohnya komentar netizen soal video tersebut ya Sob, ada beberapa hal yang patut kita perhatikan bersama.
Sekadar informasi, meski sudah mahir mengemudikan mobil namun tidak diperbolehkan anak dibawah umur mengendarainya.
Karena ada aturan, setiap orang baru boleh membuat SIM di usia 17 tahun.
Dikutip dari Tribunnews.com, dilihat dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik.
(BACA JUGA: Tak Hanya Jago Bikin Motor, Ducati Juga Pernah Buat Mobil Juga Lho)
Di usia 17 tahun, sudah dianggap dewasa, karena sudah bisa mengontrol emosinya yang diajarkan lewat kurikulum empati dan kognitif.
Bukan hanya dibutuhkan keterampilan dalam berkendara saja.
Paling penting adalah soal kemampuan otak, dan bagaimana setiap orang mengontrol emosi.
Nah, anak yang di bawah 17 tahun emosinya cenderung labil.
‘Dipanasin’ sedikit, pasti emosi. Jadi lebih jelas ya, kalau kamu belum berusia 17 tahun, mending tahan dulu deh keinginan mengendarai motor atau mobil.
Selengkapnya bisa disimak dalam video berikut ini...
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Instagram/@infocegatansukoharjo |
KOMENTAR