GridOto.com - Telah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai anak kecil yang ditilang polisi.
Sejumlah akun Instagram membagikan video seorang polisi yang menilang anak bocah berbonceng 4 mengendarai Yamaha Mio.
Dari video unggahan akun Instagram @hendra.napit, yang ternyata pemilik akun tersebut merupakan Kanit Dikyasa Polres Mura.
Dilansir dari Kompas.com, Hendra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/7/2018) di Jalan Lintas Muara Lakitan, Pecunang, Palembang.
(BACA JUGA: Aduh! Anak Bocah Bonceng 4 Terciduk Polisi, Orang Tuanya Kemana Nih?)
Dalam video terlihat keempat bocah sedang diperingatkan oleh seorang anggota polisi.
Keempat bocah ini masih di bawah umur sudah mengendarai motor, tidak memakai helm, dan juga berbonceng 4.
Akhirnya, polisi menyita kendaraan yang mereka gunakan dan membawanya ke kantor polisi untuk diambil orang tua masing-masing.
"Iya, sesuai aturan kami bawa ke kantor. Supaya orang tua tahu dan memahami kesalahannya memberi izin kepada anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor,” ujar Hendra.
(BACA JUGA: Repsol Honda Akan Bikin Jorge Lorenzo Jadi Kencang, atau Justru Ketakutan?)
Setelah motor disita, keempat anak ini dipulangkan dengan menggunakan angkutan umum.
“Kan tidak mungkin mereka kami biarkan naik motor lagi, jadi naik angkutan umum,” kata Hendra.
Hendra berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua orang, terutama orang tua atau para orang dewasa, bahwa tidak dibenarkan memberi izin mengemudi bagi anak-anak.
Hingga sehari setelah penilangan, sepeda motor yang dikendarai anak-anak itu belum juga diambil dan masih berada di kantor kepolisian setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi Tilang 4 Anak Naik Motor Berboncengan".
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram/@hendra.napit |
KOMENTAR