Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dukung Kendaraan Listrik Nasional, Pemerintah Siap Berikan Tax Holiday

Anton Hari Wirawan - Rabu, 18 Juli 2018 | 19:02 WIB
Putu Juli Ardika saat focus group discussion bertema kendaraan listrik
Anton/GridOto
Putu Juli Ardika saat focus group discussion bertema kendaraan listrik

GridOto.com - Pemerintah terus genjot perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Hal ini didasari road map otomotif nasional, yang menargetkan produksi kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2022.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah terus memberikan dukungan terhadap industri otomotif nasional.

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah tax holiday.

(BACA JUGA: First Ride New Honda CB150R, Lebih Nyaman Karena Ini Nih!)

"Kementerian Perindustrian siap berikan tax holiday untuk pengembangan baterai dan motor listrik kendaraan listrik," ujar Putu Juli Ardika sebagai Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.

Sekadar info, tax holiday adalah insentif berupa pembebasan pajak penjualan kepada perusahaan selama rentang waktu 5 - 10 tahun.

Pemberian tax holiday kepada produsen baterai dan motor listrik dianggap penting, karena dua komponen ini jadi ujung tombak kendaraan listrik.

Ayo, siapa yang berani dukung industri kendaraan listrik, pemerintah siap mendukung!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Keunggulan GWM Haval Jolion HEV, Disusupi Teknologi Transmisi DHT

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa