Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Di India, Knalpot Royal Enfield Jadi Incaran Utama Para Polisi

Ignatius Ferdian - Sabtu, 14 Juli 2018 | 19:45 WIB
Knalpot motor bising disita oleh Polisi dan dipotong di tempat
www.cartoq.com
Knalpot motor bising disita oleh Polisi dan dipotong di tempat

GridOto.com - Pasukan polisi negara bagian India telah mengambil beberapa tindakan tegas terhadap motor yang memiliki knalpot bising.

Menteri Lingkungan Punjab, Om Parkash Soni mengatakan bahwa motor dengan knalpot yang sangat keras akan disita jika ditemukan di jalan raya.

Ia mengatakan bahwa setiap motor yang menggunakan knalpot bising karena modifikasi peredam akan disita.

Keputusan itu dibuat setelah pertemuan tingkat tinggi pejabat dari Pengurus Pencegahan Pencemaran Punjab dan Departemen Lingkungan.

(BACA JUGA: India Sudah Siapkan Hypercar Pertamanya Dengan Nama Vazirani Shul)

Wilayah Punjab menemukan bahwa banyak sekali knalpot motor dimodifikasi dan kebanyakan adalah Royal Enfield.

Peredam khusus dipasang dan membuat suara motor mereka jadi lebih keras.

motor-motor yang disita karena knalpot bising
www.cartoq.com
motor-motor yang disita karena knalpot bising

Bahkan beberapa motor dimodifikasi sehingga suara menjadi lebih keras walaupun terdengar dari jarak sangat jauh.

Sebenarnya pemerintah sudah melarang knalpot dengan desibel tinggi tetapi sampai saat ini masih banyak pasar yang tetap menjualnya.

(BACA JUGA: Bulan Ini, Honda Jazz Facelift Siap Diperkenalkan Di India, Indonesia Kapan Nih?)

Suara yang sangat keras itulah yang sangat mengganggu kedamaian dan meningkatkan tingkat kebisingan di India.

Selain itu petugas juga melakukan upaya untuk mengatasi pencemaran udara yang terjadi di India.

Dalam operasi yang dilakukan oleh beberapa polisi mereka bahkan memotong knalpot tersebut secara langsung dengan menggunakan pemotong hidraulis.

Gimana menurutmu sob? Setuju enggak potong knalpot di tempat?

Editor : Fendi
Sumber : www.cartoq.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa