GridOto.com - Guna memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyarankan pemerintah memberlakukan ganjil genap untuk motor.
Hal tersebut didasari oleh fakta bahwa penyumbang debu partikular PM 2,5 terbesar adalah sepeda motor.
"Waktu itu saat kami koordinasi, saya sudah omongin, saya minta motor juga diberlakukan, tapi sampai saat ini, teman-teman dari instansi terkait lainnya masih fokus di kelancaran arus lalu lintas, belum berfokus ke kualitas udara," ujar Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta (13/7/2018).
Ia pun berasumsi, jika ada peraturan ganjil genap untuk motor, kualitas udara di Jakarta bisa membaik hingga 40-50 persen.
"Saya yakin bisa sampai 40-50 persen, kalau sekarang (konsentrasi PM 2,5) itu rata-ratanya 40 mikrogram, kita berharap nanti (jika diberlakukan) ada di posisi 20-25 mikrogram," lanjutnya.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Karliansyah, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.
Ia mengatakan, terlihat kecenderungan peningkatan kualitas udara yang besar jika adanya peraturan tersebut.
"Jika nanti motor bisa dikendalikan, itu penurunannya pasti luar biasa," ujar Karliansyah.
(BACA JUGA: Kok Murid Valentino Rossi Memilih Mundur dari MotoGP Jerman?)
Namun, ia mengatakan, ide tersebut baru berupa usulan.
Pembatasan kendaraan bermotor, dinilai KLHK, merupakan cara paling efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Karliansyah mengilustrasikan, saat masa libur lebaran 2017, adanya penurunan konsentrasi PM 2,5 sebesar 61,26 persen, di angka 14,8 mikrogram.
Sedangkan di tahun 2018, konsentrasi PM 2,5 di masa cuti lebaran ada di angka 30 mikrogram.
(BACA JUGA: Ingin Beli Mercedes-Benz W124 ALias Mercy Boxer? Kenali Problemnya)
Hal tersebut menurut Karliansyah diakibatkan banyaknya proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Jakarta.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR