Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat! Ini Waktu Pemberlakuan Tarif Tol Gempol Segmen Rembang-Pasuruan

Thio Pahlevi - Minggu, 8 Juli 2018 | 20:07 WIB
Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan) diresmikan Presiden Jokowi
Jasa Marga
Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan) diresmikan Presiden Jokowi

GridOto.com - Sebelum mulai diberlakukan, PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) sudah mulai melakukan sosialisasi selama tujuh hari sejak 4 Juli 2018 lalu.

Sebagai catatan, pemberlakuan tarif akan dilakukan mulai tanggal 11 Juli 2018 pukul 06.00 WIB.

Jalan Tol Gempol-Pasuruan dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yaitu PT Jasamarga Gempol Pasuruan.

Adapun ruas tol sepanjang 34,15 Km ini terbagi dalam tiga seksi.

(BACA JUGA: Cari Yamaha Aerox 155 Series? Nih Diskon dan Skema Cicilannya)

"Dua seksi yang telah beroperasi yaitu Seksi I (Gempol Junction-Rembang) sepanjang 13,9 Km, beroperasi sejak tahun 2017," ucap Ari Wibowo, Direktur Teknik PT Jasamarga Gempol Pasuruan dalam siaran persnya (8/7).

"Seksi II (Rembang-Pasuruan) sepanjang 6,6 Km yang telah diresmikan pada 22 Juni 2018. Sedangkan Seksi III (Pasuruan-Grati) dalam tahap konstruksi," lanjutnya.

Sebagai bagian dari Trans Jawa, Jalan Tol Gempol-Pasuruan akan menjadi bagian yang menghubungkan kota utama di Jawa Timur, yaitu Surabaya-Banyuwangi.

"Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa, serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa," jelas Ari.

(BACA JUGA: Dijual dengan Harga Terjangkau, Produsen Motor Listrik Ini Targetkan Jualan 200 Unit per Bulan di Jawa Timur)

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No. 416/KPTS/M/2018 tanggal 4 Juli 2018 akan menetapkan golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif jalan tol tersebut.

Dengan terbitnya keputusan ini, maka tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi I dan II (Gempol Junction-Rembang-Pasuruan) yang menggunakan sistem tertutup adalah sebesar Rp 23.000.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa