GridOto.com - Ojek online sejatinya muncul karena kebutuhan alat transportasi umum yang terjangkau dan cepat untuk manusia.
Namun sejak munculnya aplikasi yang memungkinkan motor digunakan untuk mengantar barang, maka jasa ini digunakan semaksimal mungkin oleh para konsumennya.
Dengan kata lain, pengojek dipaksa membawa barang yang melebihi bobot atau dimensi dari yang sudah diatur oleh undang-undang.
Selain faktor kelaikan teknis, konsumen ogah rugi ini meningkatkan risiko kecelakaan pengendaranya.
Sorotan soal pelanggan yang enggak memikirkan nasib pengendara ojek online ini diposting akung Facebook Agung Wasono Achmad.
(BACA JUGA: Presiden Jokowi Digugat Gara-gara Status Ojek Online, Lha Kok Bisa?)
Kadang pelanggan Go-Send hanya mau murahnya tanpa peduli apakah barang yang mereka kirim lebih cocok diangkut dengan motor (Go-Send) atau mobil (Go-Box).
Driver seringkali tidak punya pilihan untuk menolak takut performa jadi jelek. Beberapa pelanggan juga tidak segan untuk memberi penilaian jelek (bintang satu) yang bisa berujung PM (Putus Mitra) alias PHK sepihak dari pihak Gojek.
Ketika kita ribut bertengkar karena pertarungan kekuasaan, rakyat sedang bertarung melawan kerasnya hidup. Semoga para ojekers selamat dan rezekinya berkah.
Salam Satu Aspal..!
Akun @Agung Wasono Achmad juga memposting beberapa gambar yang menunjukkan betapa berat risiko yang ditanggung pengendara ojek online yang mendapat order mengantar barang berukuran besar.
Berikut foto-fotonya.
Instagram kemenhub soal aturan membawa barang menggunakan motor.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR