GridOto.com- Pemberlakuan kebijakan ganjil- genap jelang Asian Games 2018 di sejumlah jalan arteri di Ibu Kota sudah mulai diuji coba pada Senin (2/7/2018)
Menanggapi hal ini, Kepala Korps Lalulintas Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa menyembut bahwa belum telihat adanya migrasi pengguna mobil ke motor.
Bahkan, Royke berharap lebih mendukung jika para pengendara berpindah melalui angkutan umum atau sepeda.
"Sepertinya enggak ya, tapi kalau perpindahan dari mobil ke angkutan umum atau sepeda sepertinya lebih bagus ya," kata Royke kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
(BACA JUGA: Serius Ah, Yamaha RX100 Muncul Lagi dengan Wujud Seperti Ini?)
Royke mengatakan peran pemerintah harus aktif untuk menjadikan Indonesia seperti negara lain dalam segi transportasi.
Sarana dan prasarana juga harus diperhatikan agar warga beralih dari kendaraan pribadi.
"Saya sudah memberi contoh bahwa saya mulai hari ini kemana-mana dalam rangka kegiatan kantor saya akan bersepeda," ucap Royke.
"Karena itu sebagai salah satu cara mengajak kepada masyarakat mari melakukan angkutan umum, mari berjalan kaki, mari bersepeda untuk kelancaran Asian Games," ucapnya menambahkan.
(BACA JUGA: Digiring ke Luar Trek oleh Andrea Dovizioso, Ini Respons Valentino Rossi)
Sebelumnya, pemberlakuan sistem ganjil-genap dilakukan Senin-Minggu, pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.
Pemerintah memberlakukan perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap hingga 15 jam selama Asian Games.
Kebijakan ganjil-genap diadopsi dan diperluas cakupannya selama Asian Games.
Menurutnya uji coba kebijakan itu sudah dimulai pada Juli hingga 31 Juli mendatang.
"Namanya sosialisasi kita masih menyampaikan lewat brosur degan menetapkan sistem ganjil genap, kedua melipat gandakan angkutan umum sebagai dampak dari ganjil genap Asian Games," tegasnya.
Untuk diketahui, pemberlakuan sistem ganjil-genap dilakukan Senin-Minggu, pukul 06.00-21.00 WIB atau selama 15 jam.
Perluasan kawasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genal pada saat Asian Games sebagai berikut:
1. Ruas Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rencananya setelah uji coba ganjil genap berakhir pada 31 Juli 2018, pada 1 Agustus 2018 perluasan ganjil genap diberlakukan.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR