Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Di Negara Bagian Ini Pemohon SIM Isi Jenis Kelamin di Formulir Dengan 'X', Apa Maksudnya?

Ignatius Ferdian - Sabtu, 30 Juni 2018 | 12:32 WIB
SIM Masachusetts
www.boston.com
SIM Masachusetts

GridOto.com -Pemerintah negara bagian Massachusetts, Amerika, telah menyetujui RUU baru pada Kamis (28/6/2018).

RUU ini berisi tentang memungkinkan penunjukan nonbinary pada lisensi mengemudi atau biasa disebut Surat Izin Mengemudi (SIM).

Senat negara Massachusetts mempersilahkan pemohon untuk mengisi jenis kelamin di SIM mereka dengan 'X' bukannya laki-laki atau perempuan.

Terus kira-kira apa ya?

(BACA JUGA : Mantap Jiwa! Begini Ujian Praktik SIM Buat Penyandang Disabilitas, Simak Videonya)

Peraturan tersebut telah disetujui dengan suara 36 banding 1.

RUU yang disponsori oleh Senator Karen Spilka, mengatakan proposal tersebut dapat mengakui hak-hak individu transgender.

"Setiap orang harus bebas menjalani hidup mereka dengan cara yang mereka rasa paling nyaman," kata Ashland Democrat.

"Bagi mereka yang tidak cocok dengan kategori tradisional 'laki-laki' atau 'perempuan,' pilihan non-biner adalah cara sederhana untuk memastikan identitas mereka sesuai dengan identitas gender mereka yang sebenarnya," tambahnya.

Presiden Senat Demokrat Harriette Chandler menyebut ukuran itu "kebijakan akal sehat untuk Massachusetts modern."

(BACA JUGA : Greco Wagon Bergaya Simpel Tapi Aksesorinya Top Semua!)

Namun di lain sisi ada juga yang menentang seperti yang dikatakan oleh Andrew Beckwith dari Massachuetts Family Institute.

Dirinya mengatakan," "Lisensi pengemudi dan bentuk Identitas lainnya adalah dokumen hukum yang dimaksudkan untuk mencerminkan fakta-fakta obyektif, seperti tinggi badan, tanggal lahir, alamat saat ini, dan jenis kelamin."

"Mereka tidak dirancang untuk menjadi alat untuk pemenuhan ekspresi seksual seseorang," ujar Beckwith.

Tetapi di beberapa negara bagian Amerika yang lain juga telah mengizinkan orang untuk mengubah jenis kelamin pada akta kelahiran mereka menjadi X atau nonbinary.

(BACA JUGA : Biar Maksimal, Begini Cara Melumasi Rantai Motor yang Benar)

Bahkan kabarnya, di Oregon siswa akan boleh memilih opsi jenis kelamin menjadi gender nonbinary mulai tahun ajaran berikutnya.

Massachusetts tidak akan menjadi yang pertama mengadopsi opsi nonbinary.

Sejumlah negara, termasuk California, Oregon dan Maine serta Washington D.C., sudah mengizinkan penunjukan X jender pada SIM.

 

Dari hasil sidang yang diadakan pada hari Kamis (28/6/2018), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memutuskan menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. Putusan ini diambil oleh MK terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018, yang diputuskan siang tadi dengan suara bulat. Sebetulnya sepeda motor dapat mengangkut orang, namun bukan sebagai angkutan umum. Hal inilah yang dikatakan Pengamat Transportasi sekaligus peneliti Laboratorium Transportasi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno. "Dalam PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, antara lain disebutkan lebar barang muatan tidak boleh melebihi setang kemudi, tingginya harus kurang dari 900 milimeter dari tempat duduk, dan muatan tersebut harus ditempatkan di belakang pengemudi (Pasal 10 ayat 4)," bebernya. Sepeda motor dapat mengangkut orang, namun bukan sebagai angkutan umum. Dalam kondisi transisi seperti sekarang, ojek masih dapat beroperasi dalam wilayah yang terbatas. "Bukan harus beroperasi hingga di jalan-jalan utama dalam kota, seperti yang terjadi sekarang di banyak kota di Indonesia," paparnya. Yuk simak berita lengkapnya GridOto.com (klik link di bio) #ojekonline #transportasiumum #mahkamahkonstitusi #ylki #tipsmotor #tipsotomotif #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Editor : Niko Fiandri
Sumber : www.miamiherald.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa