Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Ini Yang Harus Anda Siapkan

Antonio Beniah Hotbonar - Kamis, 28 Juni 2018 | 14:00 WIB
Pelat nomor terlalu kecil
tribunnews
Pelat nomor terlalu kecil

GridOto.com-Selain STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) juga harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali.

Berbeda dengan proses perpanjangan STNK tiap tahun, untuk memperpanjang STNK dan TNKB ada beberapa proses tambahan yang harus dilalui.

Anda wajib melalui 6 tahapan yaitu cek fisik, penyerahan berkas, pendaftaran perpanjangan, pembayaran, pengambilan STNK baru, dan yang terakhir adalah pengambilan TNKB baru.

Nah, sebelum berangkat ke kantor Samsat terdekat, Anda sebaiknya terlebih dahulu memperhatikan beberapa hal berikut ini.

(BACA JUGA: Begini Cara Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Cuma 6 Tahapan! )

1. Kelengkapan dan Kondisi Mobil

Tahap pertama yang harus dilakukan untuk dapat melakukan perpanjangan STNK dan TNKB adalah cek fisik kendaraan untuk mendapatkan form ceklis guna memenuhi persyaratan ke tahap berikutnya.

Pengecekan meliputi nomor rangka, nomor mesin, fungsi rem, kondisi rem, fungsi lampu-lampu, kondisi gas buang, sabuk pengaman, spion, fungsi wiper, kondisi ban, ketersediaan kotak P3K, dongkrak, segitiga pengaman, warna kendaraan, spidometer, kondisi ban serep,dan lain-lain.

Oleh karena itu, pastikan kelengkapan dan kondisi mobil Anda sudah memenuhi persyaratan saat cek fisik nanti.

(BACA JUGA: Mengenal Teknologi Kontrol Kestabilan Mobil, Fungsi Dan Cara Kerjanya)

2. Kelengkapan Surat-surat Kendaraan

Tahap kedua yang harus dilakukan adalah menyerahkan berkas-berkas kendaraan Anda.

Anda wajib menyerahkan STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran asli serta KTP asli Anda/pemilik yang tertera pada STNK mobil.

Pada tahap ini Anda tidak diwajibkan untuk menyerahkan BPKB mobil Anda, namun ada baiknya BPKB tetap dibawa jika dibutuhkan.

(BACA JUGA: Wiper Saat Parkir Diangkat Atau Diturunkan? Video Ini Kasih Jawaban)

3. Fotokopi Surat-surat Kendaraan

Tahap ketiga yang harus dilakukan adalah melakukan pengajuan STNK dan TNKB baru di loket pendaftaran.

Di sini Anda wajib mengisi formulir permohonan STNK yang berisi keterangan mengenai mobil Anda, kemudian menyerahkan KTP asli, STNK asli, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan fotokopi BPKB masing-masing 1 buah.

Sebelum datang ke kantor Samsat, siapkan pulpen dan fotokopi surat-surat kendaraan yang diperlukan sebanyak 2 buah untuk arsip serta cadangan jika diperlukan.

(BACA JUGA: Main Tebak-Tebakan Yuk, Simbol Ini Artinya Apa Mas Bro?)

4. Siapkan Uang Tunai

Tahap keempat yaitu melakukan pembayaran biaya perpanjangan STNK dan TNKB, kantor Samsat tidak melayani pembayaran non-tunai, sehingga Anda wajib menyiapkan uang tunai secukupnya.

Jika tidak ada proses balik nama, biaya yang harus dibayarkan hanya meliputi PKB(Pajak Kendaraan Bermotor), SWKLJJ(Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya administrasi STNK, biaya administrasi TNKB, serta sanksi administrasi jika telat melakukan perpanjangan.

Pada dasarnya, biaya perpanjangan TNKB hampir sama seperti biaya perpanjang STNK tahunan, hanya saja ditambah dengan biaya administrasi pembuatan TNKB baru.

(BACA JUGA: Begini Cara Kerja Fitur Traction Control Di Mobil)

5. Ingat Baik-baik Nama dan Nomor Polisi yang Tertera pada STNK

Pada keenam tahap perpanjangan STNK dan TNKB, petugas akan memanggil Anda dengan nama yang tertera pada STNK.

Sehingga, jika Anda melakukan perpanjangan mobil yang bukan atas nama Anda, misalnya mobil milik suami/istri ataupun mobil bekas yang belum dilakukan proses balik nama, Anda tidak akan kelewatan saat dipanggil.

Begitupun dengan tahap pembuatan TNKB baru, jika sudah selesai maka petugas akan menyebutkan nomor polisi Anda, bukan nama yang tertera.

(BACA JUGA: Say, Kenalan Yuk, Ini Beberapa Jenis Tang Buat Babang Tersayang)

6. Datang Lebih Awal Lebih Baik

Perlu diingat bahwa proses perpanjangan STNK dan TNKB memakan waktu kurang lebih 1-2 jam.

Sehingga, ada baiknya Anda datang ke kantor Samsat saat pagi hari agar antrean tidak terlalu ramai, serta untuk menghindari jam istirahat makan siang yang akan menambah lama proses pengerjaan.

Dengan datang lebih awal, tentunya Anda juga akan memiliki waktu lama untuk melanjutkan aktivitas pada hari itu.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Beli Online Lebih Murah, Cek Harga Tiket GJAW Ice BSD 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa