GridOto.com - Melabur bodi mobil dengan cat xyralic tentu membawa kesan spesial. Tapi ada yang dikhawatirkan.
Apa perlu ganti STNK kalau disiram cat xyralic? Tenang sob, ternyata enggak perlu sampai ganti STNK kok jika bodi mobil disiram xyralic.
"Kalau masih warna bawaan sih jelas enggak perlu sampai ganti STNK. Karena ketentuan warnanya enggak spesifik" buka Tomi Gunawan, owner Tomi Airbrush di bilangan Jakarta Barat.
"Bahkan jika warna standar yang awalnya merah cerah lalu repaint dengan warna merah lebih gelap juga tidak perlu ganti. Soalnya masih dalam satu line warna merah" lanjut Tomi.
Hal ini berbeda secara signifikan jika warna bawaan diubah. "Misalnya, warna bawaan merah diganti menjadi biru, itu baru perlu ganti STNK"
Untungnya jika melakukan modifikasi itu di Tomi Airbrush akan direkomendasikan surat penggantian warna.
"Kalau mau ganti warna total, kami bisa bantu untuk surat penggantian warna biar nanti owner atau melalui biro jasa mengurus kemudian di Kepolisian" tukasnya.
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
KOMENTAR