Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Lepas 5.985 Penumpang Mudik Gratis di Monas

Thio Pahlevi - Sabtu, 9 Juni 2018 | 14:50 WIB
Ilustrasi Mudik Gratis
Kompas.com
Ilustrasi Mudik Gratis

GridOto.com – Pelepasan peserta mudik gratis tahap pertama diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Monas, Jakarta Pusat.

Pelepasan ini diwakili oleh Djoko Sasono, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan.

Menurut Djoko, saat ini masyarakat sudah bijak dengan memanfaatkan program pemerintah untuk mengurangi kemacetan pada arus mudik lebaran 2018.

“Hari ini secara total disampaikan ada peningkatan jumlah peserta mudik hampir 50% dari tahun 2017. Suatu angka yang luar biasa dan menurut saya para pemudik ini sudah bijak,” terang Djoko di Jakarta dalam siaran persnya, Sabtu (9/6/2018).

(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama Duke 790, Motor Bermesin Parallel Twin Pertama KTM)

“Tidak hanya memikirkan keselamatan dan keamanan, tetapi juga dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dari penggunaan kendaraan pribadi," lanjutnya.

Djoko menambahkan, program mudik gratis Kemenhub merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan selamat, aman dan nyaman.

"Melalui program ini diharapkan masyarakat tidak menggunakan sepeda motor lagi pada saat mudik, karena motor sangat rentan terhadap aspek keselamatan terutama untuk perjalanan jauh," jelas Djoko.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi melaporkan jumlah peserta mudik yang berangkat pada tahap pertama sebanyak 5.985 penumpang.

(BACA JUGA: Biar Aman Dan Nyaman Saat Perjalanan Mudik Lebaran, Cek 3 Komponen Ini)

"Pada hari ini peserta mudik gratis Kemenhub yang diberangkatkan dari Monas sebanyak 113 bus dengan total 5.985 penumpang. Ada 5 tahap pemberangkatan dari Monas mulai tanggal 9 sampai 13 Juni," ujar Budi.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pasang Kepala Aki Mobil Nggak Boleh Ngasal, Begini Cara Yang Benar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa