GridOto.com- Penertiban parkir liar sedang kerap dilakukan oleh Petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Seperti yang dilakukan Dishub Kota Solo, tindakan tersebut dilakukan di kawasan depan Benteng Trade Center atau pusat perbelanjaan BTC.
Dilihat GridOto.com, akun Instagram resmi @dishubsurakarta melakukan tindakan tegas bagi mobil yang parkir di area rel kereta api, Minggu (3/6/2018).
Tindakan tersebut dilakukan karena Kota Solo memang memiliki perlintasan kereta yang berada di tengah jantung kota.
(BACA JUGA: Merinding dengar Suara Penonton Saat Valentino Rossi Mencetak Pole Position di MotoGP Italia)
Biasanya kereta yang melintas tersebut bernama Batara Kresna memiliki rute Solo-Wonogiri PP harus mengalah menunggu mobil yang parkir di rel berhasil dipindahkan.
Terpaksa laju kereta harus berhenti, dan sejumlah petugas KAI dibantu polisi dan warga beramai-ramai menggotong sedan tersebut.
Sering terjadi, mobil yang parkir sembarangan tidak hanya dari pelat nomor luar kota namun juga pelat AD yang dikenal di wilayah Kota Solo dan sekitarnya.
Wah, kalau enggak mau mobilnya kena derek petugas ya jangan parkir seenaknya sendiri deh!
(BACA JUGA: Cadasss... Tom Cruise Dikabarkan Bakal Pakai Kawasaki Ninja H2 di Sekuel Film Top Gun!)
Mungkin ini bisa jadi pelajaran, sebaiknya jika memang ingin memarkirkan mobil ditaruh ke posisi yang seharusnya.
Netizen pun juga ikut berkomentar di postingan tersebut, banyak yang memberi dukungan atas tindakan tegas dari Dishub Kota Solo.
hafidzrahdiantoMantap tegas
kevin_alvinoLanjutkan pak, Dishub Kudu Tegas
Selengkapnya tindakan tegas Dishub Kota Solo yang menderek mobil parkir liar bisa disimak di bawah ini...
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Instagram/@dishubsurakarta |
KOMENTAR