GridOto.com - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi isu hangat akhir-akhir ini.
Piihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilakan Shell dan Total Oil menaikkan harga BBM.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.
Kenaikan harga BBM ini berlaku per 1 Juni 2018.
(BACA JUGA : Resmi Jorge Lorenzo Disiapkan Tim Satelit Oleh Yamaha?)
Wah, siap-siap nih para konsumen menjerit!
Tetapi ada satu hal yang menjadi ganjalan Shell menetapkan kenaikan harga.
Djoko mengungkapkan usulan Shell menaikkan harga BBM dinilai terlalu tinggi.
"Kami evaluasi sudah selesai, tapi tidak sesuai, yang Shell tidak sama dengan usulan dia, tapi boleh naik," ujar Djoko kepada kontan.co.id.
(BACA JUGA : Akankah Mitsubishi Jual Xpander-nya Untuk Perusahaan Taksi?)
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | kontan.co.id |
KOMENTAR