Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Kaca Bus yang Pecah, Siap-siap Kena Tilang

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 30 Mei 2018 | 17:30 WIB
Ilustrasi kaca bus pecah
Tribunnews.com
Ilustrasi kaca bus pecah

GridOto.com - Kejadian pelemparan batu oleh orang yang tidak dikenal sering terjadibus yang melintas di jalan.

Hal ini menjadi kewaspadaan untuk pada sopir bus agar terhindar dari kejadian ini.

Apabila kaca bus pecah, sebaiknya sopir bus melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat.

Kepala UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Emmy Retnowati, menjelaskan sopir dan kondektur bus supaya tanggap dengan hal ini.

(BACA JUGA : Modifikasi VIP Style Honda Accord, Hampir Nyium Tanah Sob!)

Jika sopir bus mengabaikan tindakan ini, bisa-bisa nantinya akan dikenai tindakan tilang.

"Kalau ada bus yang kacanya retak akibat pelemparan tidak disertai surat keterangan tersebut maka ketika masuk terminal Kertajaya Mojokerto akan dilakukan penindakan tilang," ujar Emmy kepada tribunnews.com

Surat keterangan tersebut berfungsi untuk memetakan daerah rawan tindakan pelemparan kaca bus.

Nantinya hal ini dapat digunakan untuk menjadi tolak ukur acuan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

(BACA JUGA : Yamaha Fokus pada MAXI Series, Bagaimana dengan Mio?)

"Nantinya pelaporan itu akan dikoordinasikan ke jajaran Kepolisian dan untuk menekan psikis pengemudi agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan laju kendaraannya," jelasnya.

Sebelumnya, kejadian tilang bus terjadi pada bus penumpang PO Mira.

Kaca depan bus Mira retak akibat pelemparan batu pengendara motor.

"Pengemudi bus dilempar di sekitar Wilangan Nganjuk tetapi setelah dimintai surat keterangan dari Polsek yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, akhirnya kami tilang," ujarnya.

Waduh, catatan penting nih untuk para sopir bus saat mudik Lebaran 2018!

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sopir Bus Wajib Lakukan Ini Jika Kaca Pecah di Jalur Mudik Lebaran, Bisa Ditilang

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Teruji di Dunia Balap, Aki Nano-Gel Dynavolt Cocok Buat Motor Harian

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa