GridOto.com - Komisi Uni Eropa baru saja mengajukan proposalnya terkait soal aturan sistem keselematan baru untuk semua mobil baru.
Rencananya peraturan ini akan berlaku pada 2021.
Dilansir dari Kompas.com, regulasi baru itu, memaksa produsen mobil untuk menyematkan fitur wajib.
Fitur tersebut diantaranya, autonomous emergency braking (AEB), lane keeping assistance, reversing cameras, dan driver fatigue detection atau deteksi kelelahan pada pengemudi.
Total ada sebanyak 11 sistem atau fitur wajib buat mobil baru yang dipasarkan jika proposal disetujui.
(BACA JUGA: Lewat Postingan Instagram, Valentino Rossi Mengenang Satu Tahun Kepergian Nicky Hayden)
Fitur tersebut diperkirakan bakal menyelamatkan sekitar 7.300 korban jiwa dan mencegah 38.900 cedera serius antara tahun 2020 dan 2030.
Salah satu fitur yang sudah lama diharapkan menjadi komponen wajib ialah fitur AEB.
Sistem ini yang secara otomatis membantu pengereman mobil jika pengemudi gagal memperlambat mobil.
Dari sistem ini pun bisa mengurangi tabrakan bagian belakang sebesar 38 persen.
(BACA JUGA: Fix Harga Suzuki Nex II 2018 Dirilis, Cuma Setara Honda BeAT Seken!)
Sementara kamera mundur, sudah wajib di mobil-mobil baru yang dijual di Amerika, dan diperkirakan akan menyelamatkan 95 nyawa setiap tahunnnya.
Berikut 11 sistem yang akan menjadi wajib pada 2021 di Eropa.
- Advanced emergency braking
- Alcohol interlock installation facilitation
- Drowsiness and attention detection (deteksi mengatuk)
- Event (accident) data recorder (perekam data kecelakaan)
- Emergency stop signal
- Sistem seatbelt terbaru
- Kaca pengaman ketika terjadi kecelakaan
- Intelligent speed assistance
- Lane keeping assist
- Pole side impact occupant protection
- Reversing camera or detection system
Sistem keamanan baru yang sedang dibuat, diharapkan membantu mencapai proyek Vision Zero Uni Eropa.
Targetnya nol korban jiwa dan cedera serius di jalan pada 2050.
Target sementara pengurangan 50 persen berlaku sampai 2030.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SImak Fitur Keselamatan Wajib Mobil di Eropa".
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR