GridOto.com - Komisi Uni Eropa baru saja mengajukan proposalnya terkait soal aturan sistem keselematan baru untuk semua mobil baru.
Rencananya peraturan ini akan berlaku pada 2021.
Dilansir dari Kompas.com, regulasi baru itu, memaksa produsen mobil untuk menyematkan fitur wajib.
Fitur tersebut diantaranya, autonomous emergency braking (AEB), lane keeping assistance, reversing cameras, dan driver fatigue detection atau deteksi kelelahan pada pengemudi.
Total ada sebanyak 11 sistem atau fitur wajib buat mobil baru yang dipasarkan jika proposal disetujui.
(BACA JUGA: Lewat Postingan Instagram, Valentino Rossi Mengenang Satu Tahun Kepergian Nicky Hayden)
Fitur tersebut diperkirakan bakal menyelamatkan sekitar 7.300 korban jiwa dan mencegah 38.900 cedera serius antara tahun 2020 dan 2030.
Salah satu fitur yang sudah lama diharapkan menjadi komponen wajib ialah fitur AEB.
Sistem ini yang secara otomatis membantu pengereman mobil jika pengemudi gagal memperlambat mobil.
Dari sistem ini pun bisa mengurangi tabrakan bagian belakang sebesar 38 persen.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR