Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BBM Jenis Pertalite Dikabarkan Naik Rp 350 per Liter? Pertamina Bilang Cuma Hoax

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 22 Mei 2018 | 07:21 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi SPBU Pertamina

GridOto.com - Muncul kabar bahwa PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pada Senin (21/5/2018).

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite diisukan naik sebesar Rp 350 per liter.

Hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Pertamina.

Melalui Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

(BACA JUGA : Laris Manis, Program Mudik Gratis Bekasi Ke Solo dan Yogyakarta Sampai 'Waiting List')

"Tidak benar itu yang soal Pertalite, hoaks," tegas Adiatma.

Adiatma bahkan menyebut Pertamina telah melaporkan situs berita yang menyebarkan berita bohong terkait kenaikan harga Pertalite tersebut.

"Jadi kami laporan website hoaks itu ke situs khusus untuk melapor berita hoaks," kata Adiatma.

Menurut Adiatma, hingga saat ini Pertamina belum berencana untuk melakukan perubahan harga BBM non subsidi.

(BACA JUGA : Bukan Cuma Penggunanya yang Diincar, Polisi Razia Pedagang Knalpot Racing di Daerah Ini)

Jika Pertamina berencana untuk menaikan harga BBM non subsidi, maka Pertamina masih harus meminta restu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terlebih dahulu sebelum mengubah harga BBM.

"Sekarang belum. Pastinya (perubahan harga) ke pemerintah dulu," ujar Adiatma.

Sebelumnya Pertamina juga menegaskan masih melakukan konsultasi dengan pemerintah terkait perubahan harga BBM non subsidi.

Terutama setelah harga minyak terus merangkak naik dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika terus melemah.

Jadi berita mengenai harga Pertalite harganya naik itu hanya berita bohong yak sob, jangan dipercaya!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Bilang Kenaikan Harga Pertalite Rp 350 Per Liter Kabar Bohong

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Selain Noka, Nosin dan Pelat Nomor, Deretan Angka di STNK Ini Wajib Sinkron Sama BPKB

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa