Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Enggak Ditilang Pak Polisi, Ini Arti Dan Fungsi Markah Jalan

Dwi Wahyu R. - Senin, 21 Mei 2018 | 04:00 WIB
Ilustrasi markah jalan garis putus-putus
Ilustrasi markah jalan garis putus-putus

GridOto.com-Salah satu penyebab pengemudi sering ditilang adalah melanggar markah jalan.

Ada beberapa jenis markah jalan dan masing-masing memiliki arti tersendiri.

Makanya, kenali markah jalan dan artinya sebelum anda ditilang.

1. Garis Tidak Terputus Atau Utuh

Larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut atau dilarang menyalip.

Markah ini sekaligus memberi informasi: berbahaya untuk menyalip.

(BACA JUGA: Bahan Pelapis Jok pakai Kulit Sintetis Atau Kulit Asli?)

2. Garis Putus-Putus

Markah jalan ini berfungsi pembatas atau pemisah jalur pada jalan 2 arah.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jalin Kerjasama, EV Dari Indomobil Siap Wara-Wiri Dengan PLN Icon Plus

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa