GridOto.com - Baik mobil baru atau bekas, pembelian secara kredit begitu diminati konsumen.
Pembelian mobil secara dicicil ini menuntut banyak kelengkapan persyaratan, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Hingga saat ini, masih banyak penduduk yang belum KTP elektronik (E-KTP).
Lalu bagaimana nasibnya, apakah tetap bisa kredit tanpa E-KTP?
(BACA JUGA: Hasil Lengkap MotoGP Prancis 2018: Valentino Rossi Akhirnya Podium Lagi, Marc Marquez Istimewa Cetak Hattrick)
"Kalau belum E-KTP, harus datang dulu ke kelurahan untuk meminta surat keterangan," kata Regional Manager Mobil88 area Jakarta Nurfitri Yanuarsyah kepada Kompas.com.
Pria yang akrab disapa Arsyah ini melanjutkan, beberapa leasing sudah menerapkan hal seperti itu.
Sebab, untuk saling terintegrasi sehingga data dirinya bisa dicek secara mudah.
Hal lain dikatatan Stanley Setia Atmadja, Direktur Utama PT Mandiri Utama Finance.
(BACA JUGA: Bookmark Deh, Ini Daftar Dealer Mazda Lebaran Siaga 2018)
Ia mengatakan, sejauh ini dia belum mendapatkan regulasi secara resmi.
"Dalam artian, untuk MUF masih menerima atau tidak ada masalah, yang belum E-KTP juga tetap bisa melakukan kredit mobil," ujar Stanley seperti dilansir dari Kompas.com.
Intinya tetap bisa tanpa E-KTP, tapi harus pilih lembaga pembiayaan ya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kini Kredit Mobil Bekas Harus Punya E-KTP?
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR