GridOto.com - Sering keluar masuk penjara, tak membuat Daryoko (40), warga Dusun Tarik, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, jera.
Residivis ini kembali berurusan dengan hukum gara-gara aksinya mencuri motor, Rabu (9/5/2018).
Daryoko mencuri Suzuki Smash bernomor polisi S 3635 XC milik korban Didik Suratna.
Saat kejadian, korban sedang memancing di pinggir Waduk Prijetan, Dusun Jatenan, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Senin (7/5/2018) petang.
Ia memarkir Suzuki Smash miliknya di pinggir waduk, Senin (7/5).
(BACA JUGA: Polisi Di Jember Pakai Speed Gun, Lebih Dari 50 Km/Jam Pun Ditilang)
Usai memancing, korban kaget saat mendapati motornya raib.
Korban berusaha mencari bersama warga, namun tidak berhasil.
Malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya mencari lagi ke sekitar Waduk Prijetan.
Ia lalu melihat kendaraan roda tiga Tossa yang ditumpangi tiga orang mengangkut motor yang ditutup dengan terpal.
Korban curiga dan memilih membuntutinya hingga sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak ingin kehilangan jejak, tepatnya di jalan Dusun Gempol Legi, motor Tossa yang mengangkut motor itu dihadang.
"Kita hadang sama-sama," kata korban di depan penyidik Polres Lamongan
Benar kecurigaannya, saat dicek ternyata sepeda motor yang diangkut itu milik korban.
Mereka lalu menghubungi polisi dan tersangka diamankan.
"Setelah kita kembangkan, terungkap tersangka juga mencuri 3 unit disel di Dradah," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson.
Kini penyidik juga sedag mengembangkan penyelidikan kemungkinan tersangka beraksi serupa.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Lamongan Embat Motor, Begini Cara Dia saat Membawa Barang Curiannya Agar Tak Ketahuan, http://surabaya.tribunnews.com/2018/05/09/pria-lamongan-embat-motor-begini-cara-dia-saat-membawa-barang-curiannya-agar-tak-ketahuan.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR