GridOto.com - Simpang Susun Cikande telah resmi ditetapkan bagian dari Jalan Tol Tangerang-Merak pada Rabu (2/5/2018).
Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 310/KPTS/M/2018.
Pembangunan proyek pembukaan Simpang Susun Cikande dilaksanakan sejak bulan April 2014 lalu.
Pembangunannya diprakarsai Pemkab Serang, yang kemudian diresmikan secara langsung oleh Andika Hazrumy (Wakil Gubernur Banten), Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang) dan Kris Ade Sudiyono (Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti) di Gerbang Tol Cikande.
(BACA JUGA: Biar Api Busi Motor Makin Fokus, Ini Cara Pasang Magnet Ferrite yang Benar)
Turut hadir, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna.
Simpang susun yang memiliki panjang 1,3 kilometer ini diharapkan dapat menjadi jalan alternatif.
Juga memperlancar arus lalu lintas di beberapa wilayah, seperti Balaraja, Ciujung dan Serang.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR