Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu T-CLOCK? Pengendara Motor Harus Paham Agar Selamat Sampai Tujuan

Thio Pahlevi - Jumat, 4 Mei 2018 | 20:10 WIB
Ilustrasi motor dengan standar tengah
Thio Pahlevi
Ilustrasi motor dengan standar tengah

GridOto.com – Kondisi motor yang prima pasti akan membuat perjalanan dekat maupun jauh terasa menyenangkan dan juga aman.

Oleh karena itu, pengecekan rutin tentunya wajib dilakukan, Sob.

“Sebelum digunakan, pastikan kondisi kendaraan laik jalan, seperti kondisi rem, rantai, dan yang lainnya. Periksa menggunakan prosedur T-CLOCK”, kata Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada GridOto.com.

Nah, sudah tahu belum prosedur pengecekan T-CLOCK?

(BACA JUGA:Awas Tilang! Ini 10 Cara Modifikasi yang Jelas-jelas Melanggar Hukum)

T-CLOCK sendiri merupakan prosedur pengecekan kendaraan yang merupakan singkatan dari Tires (Ban), Control (Fungsi Kontrol), Lights (Lampu dan Kelistrikan), Oil (Oli dan Cairan), Chassis (Chassis dan Rantai), dan Kickstand (Standar Samping dan Tengah).

Yuk, kenali masing-masing singkatannya.

T merupakan singkatan dari Tires atau Ban, dalam hal ini mencakup juga Wheels atau pelek.

Periksa kondisi ketebalan ulir ban, tekanan angin, sistem pengereman, serta kondisi pelek.

C adalah Control, pemeriksaannya meliputi putaran gas, sistem kopling, kabel dan selang, serta stang kemudi.

(BACA JUGA:Canggih, Pakai Ini Tukang Setel Pelek Bakal Pusing, Penjual Ban Bisa Bangkrut)

L adalah Lights, meliputi Aki, lampu-lampu, serta sistem kelistrikan lainnya.

O sendiri berarti Oil, pengecekannya diantaranya oli mesin, minyak rem, dan bahan bakar.

C yang berikutnya merupakan Chassis.

Pemeriksaannya meliputi kondisi rangka, suspensi, rantai dan van belt, serta baut pengencang.

Terakhir adalah K yaitu Kickstand.

Cek kondisi standar tengah maupun samping agar motor tetap kokoh saat diparkir.

Nah, sudah makin paham ‘kan, Sob?

Editor : Pilot

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa