Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segini Kecepatan Jika Ingin Gunakan Ban Pacul di Perkotaan

M. Adam Samudra - Minggu, 29 April 2018 | 12:35 WIB
Ilustrasi Honda CRF150L sempat digeber gaspol do jalur Jogja-Solo malam hari.
Agun/GridOto.com
Ilustrasi Honda CRF150L sempat digeber gaspol do jalur Jogja-Solo malam hari.

GridOto.com- Sebagai motor yang ditunjukan untuk melibas jalur offroad, ban motor trail memang berbeda untuk pemakaian jalan raya. 

Biasanya, motor trail menggunakan ban tahu atau ban pacul, dengan kontur kotak-kotak dan menonjol.

Bahkan akhir- akhir ini beberapa biker, terutama yang menggunakan motor dengan tampilan trail, mulai gandrung menggunakan ban pacul.

Sony Susmana, Direktur Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan sejatinya ban pacul jika digunakan harian tidaklah aman.

(BACA JUGA: Polisi Kejar Pemotor yang Melanggar, Sekali Buka Helm Bikin Melongo)

"Kalau dipakai harian enggak aman selain tapak ban mudah cepat habis daya cengkra. ban kurang baik," ucap Sony kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (29/4/2018) 

Namun, lanjut Sony, jika memang ingin di gunakan di jalan raya kecepatan motor harus segara dikurangi.

"Kalau mau dipakai juga di jalan raya pastikan jaga jarak aman untuk antisipasi pengereman dan kurangi kecepatan 20 km/jam-40 km/jam dari ban HT (highway terain)," bebernya.

Selain itu, ternyata ban pacul juga akan cepat habis loh kalau digunakan di aspal.

Pada dasarnya, gunakanlah ban sesuai peruntukan.

Memang, jalan di perkotaan kadang berlubang atau kondisinya kurang baik.

Namun, tetap lebih bijak dalam pemakaian. 

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Catat Dulu, 7 Ruas Tol Fungsional Ini Dibuka Gratis Selama Libur Nataru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa