GridOto.com- Setelah diresmikannya Ruas Jalan Tol Ngawi-Wilangan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir bulan Maret 2018 lalu. Akhirnya Menteri PUPR tetapkan besaran tarif jalan Tol tersebut
AVP Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan dengan ditetapkannya golongan dan tarif, maka Ruas Jalan Tol Ngawi-Wilangan siap beroperasi penuh.
Tak hanya itu, tol tersebut juga akan menjadi pelengkap proyek Jalan Tol Trans Jawa yang akan membentang dari Merak hingga Banyuwangi
"Diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya di Pulau Jawa," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga di Jakarta, Jumat (27/4/2018).
(BACA JUGA: Ngawur, Ini Alasannya Kenapa Sopir Kopaja Tabrak Honda HR-V! Sampai Rusak Parah)
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Keputusan Menteri PUPR No. 306/KPTS/M/2018 dan No. 308/KPTS/M/2018 tanggal 23 April 2018 menetapkan golongan jenis kendaraan dan penetapan besaran tarif bagi Ruas Jalan Tol Ngawi-Wilangan.
Editor | : | Pilot |
KOMENTAR