Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Tujuh Sasaran Razia Operasi Patuh 2018, Jangan Sampai Kena Tilang Sob

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 27 April 2018 | 13:00 WIB
Ilustrasi. Polisi saat mengadakan razia
Enggar/GridOto
Ilustrasi. Polisi saat mengadakan razia

GridOto.com-  Operasi Patuh 2018 dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 ini.

Bertujuan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Tindakan ini tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

(BACA JUGA: Operasi Patuh Jaya 2018 Dimulai, Ini 7 Model Pelat Nomor Incaran Polisi)

Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut ada hal yang harus diperhatikan.

Dikutip GridOto.com dari akun Instagram resmi @satlantasgrobogan, ada 7 sasaran polisi di Operasi Patuh 2018 ini.

Mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, dan pengemudi tidak menggunakan safety belt.

(BACA JUGA: Kocak Nih, Momen Rider MotoGP Ngembat Motor Temannya Sendiri Buat Test)

Tidak diperbolehkan juga berkendara melebihi batas kecepatan, dan menggunakan smartphone.

Kemudian adalah dilarang berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

Kemudian, sesuai yang disebutkan dalam Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009.

Jelas ada aturan, setiap orang diwajibkan berusia minimal 17 tahun untuk punya SIM.

(BACA JUGA: Mengenal Laksana Legacy SR 2 XHD Prime, Pesaing Kuat Jetbus 2+ SHD)

Ingat juga untuk tidak melawan arus ya Sob.

Nah, jadi lebih jelas kan? Lebih baik terus taati peraturan yang ada ya, demi keselamatan bersama.

Selengkapnya mengenai 7 sasaran polisi di razia Operasi Patuh 2018 ini, simak di bawah ini.

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Instagram/@satlantasgrobogan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa