Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-siap, Jadwal Polisi Tindak Pengendara yang 'Ngeyel' Gunakan Ponsel

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 26 April 2018 | 12:42 WIB
Ilustrasi razia kepolisian
polri.go.id
Ilustrasi razia kepolisian

GridOto.com - Penggunaan ponsel saat berkendara memang sudah dilarang oleh pihak kepolisian.

Hal ini dikarenakan akan mengganggu konsentrasi saat berkendara dan mencelakaan baik diri sendiri maupun orang lain.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya untuk menindak tegas pengendara yang masih "ngeyel" menggunakan ponsel saat berkendara.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi mengatakan, operasi ini digelar mulai Kamis (26/4/2018) hingga 9 Mei 2018 mendatang.

(BACA JUGA : Terbukti! Berkendara Sambil Gunakan Ponsel Berbahaya, Dua Remaja Ini Tewas)

"Obyek operasi tidak jauh dari operasi lalin di antaranya, penggunaan ponsel oleh pengendara roda dua atau roda empat. Penggunaan ponsel masih kami lihat jadi penyebab kecelakaan," kata Purwadi kepada kompas.com.

Operasi ini dilakukan berdasarkan amanat dari Kakorlantas yang menyoroti permasalahan berlalu lintas.

Salah satunya penggunaan ponsel saat berkendara.

Tak hanya itu saja, operasi ini juga menyasar kepada pengendara yang melawan arus, membonceng lebih dari dua orang, berkendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya.

(BACA JUGA : Tak Hanya Dengarkan Musik, Di Negara Ini Pasang Holder Ponsel Mobil Bisa di Penjara 3 Tahun)

Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan tim gabungan Dinas Perhubungan dan TNI agar hasilnya optimal.

Selain itu, tambah dia, operasi ini juga digelar dalam rangka menyambut bulan Idul Fitri yang akan segera tiba.
Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia.

Siapkan dirimu sob, patuhi aturan lalu lintas yang berlaku yak!

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Sasar Pengguna Ponsel Saat Berkendara

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

VinFast Jawab Kekhawatiran Soal Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa