GridOto.com - Sedikit insiden terjadi saat penerapan aturan ganjil genap di di tol Cibubur 2.
Petugas sempat mengadang mobil berpelat nopol 'RF'.
Atas kejadian kecil ini Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), meminta maaf kepada pejabat pemilik kendaraan dinas berpelat RF.
Mobil ini sempat diadang petugas lapangan tidak boleh masuk ke gerbang tol Cibubur 2 yang sedang penerapan ganjil-genap.
Ia mengatakan, petugas lapangan hanya melihat dari kendaraan berpelat ganjil maupun genap saja. Sehingga pelat RF yang ganjil tidak boleh lewat, sedangkan untuk genap diperbolehkan.
(BACA JUGA: BPTJ Berharap Ganjil-Genap Mampu Tingkat Kecepatan Kendaraan)
"Tadi sempat petugas melarang mobil dinas berpelat hitam masuk tol. Ini fungsinya uji coba semua. Kami diuji."
"Bukan masyarakat saja tetapi kami sebagai petugas. Kami sudah kordinasi, jadi disamakan dengan ganjil genap di Sudirman-Thamrin kendaraan dinas negara meskipun berpelat hitam tetap boleh lewat tidak perlu ganti pelat merah, itu khusus RF," kata Bambang saat meninjau penerapan kebijakan ganjil genap di gerbang tol Cibubur 2 (16/4/2018).
Bambang mengatakan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi, pihaknya juga akan memperjelas kembali aturanya sekaligus akan disosialisasikan kepada seluruh petugas lapangan.
"Sekali lagi kami mohon maaf bila ada kesalahan," katanya.
Sebelumnya, petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian sempat menghentikan beberapa mobil pejabat yang hendak masuk karena bernomor ganjil.
Sempat terjadi perdebatan antara pengemudi kendaraan berpelat RF tersebut, ada pengemudi yang langsung mengganti pelat nomor mereka dengan pelat merah.
Ada juga yang langsung mengikuti arahan petugas maupun ada yang berdebat panjang karena pengemudi itu meyakini ganjil-genap tidak berlaku kepada kendaraan berpelat RF.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR