Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Modifikasi Masih Bisa Klaim Garansi, Asal...

Luthfi Anshori - Selasa, 17 April 2018 | 09:49 WIB
Ilustrasi servis di bengkel Yamaha FSS Cempaka Putih
Luthfi Anshori
Ilustrasi servis di bengkel Yamaha FSS Cempaka Putih

GridOto.com - Jalan modifikasi kerap dipilih para bikers yang menolak 'kondisi standar' di tunggangannya.

Sayangnya, modifikasi berpotensi bikin garansi pabrikan pabrikan gugur, nih sob.

Tapi apa iya, jika melakukan modifikasi, garansi memang benar-benar hangus?

"Tentu enggak begitu saja gugur ya. Karena garansi motor itu banyak. Di Yamaha sendiri ada garansi umum, kelistrikan, mesin, forged piston dan diasil cylinder, serta komponen FI," buka Saipul dari Yamaha Deta Ciputat saat dihubungi GridOto.com (16/4).

Apa contoh modifikasi yang langsung bisa gugurkan garansi? 

"Contoh modifikasi kelistrikan seperti pasang alarm misalnya, terus kabel bodinya ternyata korslet, nah itu sudah tidak bisa di-cover garansi," kata pria yang akrab disapa Ipul ini.

(BACA JUGA:Jangan Lupa, Legenda Baru MotoGP Akan Muncul di MotoGP Amerika)

Mengapa garansi gugur?

"Karena kabel bodi korslet itu bisa saja disebabkan oleh pemasangan alarm yang tidak benar, jadi kesalahannya dari pengguna," sambungnya.

Namun, menurut Ipul hal tersebut tidak lantas menjadi patokan umum dalam melakukan klaim garansi.

"Misalnya pengguna melakukan modifikasi pada sistem kelistrikan motor, terus mau klaim garansi soal mesin bermasalah, itu enggak langsung ditolak," ujar Ipul.

"Dicek dulu, apakah kerusakan di mesin tersebut diakibatkan atau ada hubungannya dengan modifikasi kelistrikan yang dilakukan, kalau memang tidak ada hubungannya dan syarat-syarat sudah dipenuhi, bisa saja untuk melakukan klaim," ucap Ipul.

(BACA JUGA:Akhir Pekan Ini Ada MotoGP, Nabung Tidur Buat Persiapan Begadang!)

"Terakhir, keputusannya ada pada Service Advisor dan kebijakan masing-masing bengkel dalam menerima klaim garansi," pungkas Ipul.

Nah, jadi seperti itu sob, kalau mau modifikasi, harus terima konsekuensi garansi motor hangus.

Editor : Luthfi Anshori

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pas Buat Liburan Keluarga Muda, Segini Harga Daihatsu Sirion 2018

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa