GridOto.com- Pemerintah melakukan uji coba kebijakan pengurai macet di ruas Tol Jagorawi dan Tol Jakarta-Tangerang mulai Senin pagi (16/4/2018).
Kebijakan ini akan benar-benar berlaku mulai Mei mendatang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono
mengatakan sistem ganjil-genap tersebut merupakan upaya mengurai kepadatan yang terjadi di jalan tol, terutama pada jam-jam sibuk.
“Dengan adanya paket kebijakan ini, artinya pemerintah hadir terhadap permasalahan transportasi," kata Bambang melalui keterangan resmi BPTJ di Jakarta, Senin (16/4/2018).
(BACA JUGA: Meski Kalah Laris di Pasaran, Ini Kelebihan Supra GTR Dibanding MX-King)
Dia berharap, dengan diterapkannya kebijakan tersebut dapat menurunkan V/C Rasio dan meningkatkan rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol.
"Kami berharap bahwa arus lalu lintas di jalan tol menjadi lebih terdistribusi, sehingga rata-rata kecepatan kendaraan di jalan tol dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Penerapan skema ganjil-genap di Gerbang Tol (GT) Cibubur 2 arah Jakarta, pada pukul 06.00-09.00 WIB setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional.
Sementara, penerapan skema ganjil-genap di GT Tangerang 2 dan GT Kunciran 2 arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB.
Lain halnya dengan pembatasan angkutan barang (Kendaraan Golongan III-V) mulai dari Tol Cikupa-Tomang untuk 2 arah mulai pukul 06.00-09.00 WIB.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR