GridOto.com - Memilih minyak rem harus mengikuti standar yang ditetapkan pabrikan motor.
Paling penting perhatikan spesifikasi DOT. Apa DOT? DOT merupakan kependekan dari Department of Transportation.
DOT merujuk pada lembaga di Amerika yang melakukan pengujian berbagai hal mengenai transportasi, termasuk minyak rem.
Di Indonesia sendiri standar minyak rem yang direkomendasi di antaranya adalah DOT 3 atau DOT 4. Angka DOT paling tinggi adalah 5.1.
Angka DOT berhubungan dengan titik didih minyak rem. Misal DOT 3 memiliki titik didih 205 derajat Celcius.
DOT 4, 230 derajat Celcius. DOT 5, 260 derajat Celcius dan DOT 5.1, 270 derajat Celcius.
Semakin tinggi angka DOT pada minyak rem, maka semakin tidak mudah mendidih.
(BACA JUGA: Mau Ganti Minyak Rem Cakram? Catat Nih Pilihan Harga dan Mereknya)
Disarankan tidak menggunakan spesifikasi minyak rem yang lebih tinggi atau lebih rendah dari yang disarankan pabrikan.
"Sebab, material setiap part di sistem pengereman sudah disesuaikan kebutuhannya. Minyak rem dengan DOT lebih tinggi lebih jahat terhadap karet. Ditakutkan, karet sil pada master rem atau kaliper rem bisa jebol karena korosi. Memang efeknya tidak langsung. Tapi, sangat berbahaya kalau sampai terjadi saat motor digunakan," bilang Bonar Siagian,
Kepala Produksi PT Autochem Industry selaku produsen minyak rem merek Prestone di Indonesia.
Menggunakan minyak rem dengan DOT lebih tinggi lebih banyak ruginya. Selain mudah menghancurkan karet, harganya lebih mahal dan juga tidak bikin rem tambah pakem.
"Bagus pakai minyak rem DOT 5.1, kalau sistem pengeremannya memang membutuhkan minyak rem DOT 5.1. Tapi, kalau spek sistem pengeremannya cuma butuh DOT 3 atau DOT 4, ngapain pakai minyak rem DOT 5.1. Enggak bakal bikin rem lebih pakem. Malah, banyak ruginya," pungkas Bonar.
Jadi pilih yang standar aja ya sob.
Editor | : | Luthfi Anshori |
Sumber | : | Motorplus.gridoto.com |
KOMENTAR