GridOto.com - Aksi balap liar oleh pelajar semakin meresahkan.
Kali ini aparat Sabhara Polres Pamekasan merazia aksi balap liar di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (9/4) dini hari.
Polisi menyita 40 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis sebagai barang bukti.
Rata-rata motor yang diamankan tidak dalam kondisi memenuhi standar keamanan.
(BACA JUGA: Wah, Motor Enggak Sampai Rp 2 Juta dari Taruhan Balap Liar Dijual Murah Lewat Facebook)
Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Solihin, mengatakan balap liar di depan Pendopo Ronggo Sukowati itu berlangsung sebelum polisi melakukan penjagaan seperti malam-malam biasanya.
Selanjutnya sebanyak 75 aparat kepolisian berpakaian lengkap, mendatangi lokasi balap liar, Senin (9/4/2018), pukul 00.30.
Para aparat langsung memasang pagar betis dan menutup setiap persimpangan dengan mobil dan truk.
Sehingga mereka yang balap liar kabur meninggalkan motornya di tengah jalan.
Begitu pula yang sedang menonton memarkirkan motornya dipinggir jalan, dirazia dan diangkut ke polres.
Banyak pemilik motor yang tertangkap tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
(BACA JUGA: Joki Balap Liar Rangkap Maling Motor Tertangkap, Jaringan Penadah di Belakangnya Terbongkar)
“Nah ada sepeda motor berplat nomor Jakarta dan protolan. Kami belum tahu, apakah sepeda motor itu surat-suratnya lengkap atau tidak, kami masih menunggu pemiliknya untuk mengambil sepeda motornya,” ujar Solihin.
Karena banyak yang tertangkap masih pelajar, maka untuk mengambil sepeda motornya harus membawa STNK, BPKB, serta surat pernyataan dari orang tua dan surat keterangan dari kepala sekolah bersangkutan.
Selain itu sepeda motor yang tidak sesuai standar keamanan harus diganti.
Sedangkan suku cadangnya yang tidak standar akan disita untuk dimusnahkan, agar tidak digunakan lagi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Razia Balap Liar di Kalangan Pelajar Pamekasan, Polisi Rampas 40 Unit Motor.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR