GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara tak langsung mengkritik cara aktivis Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet memprotes setelah mobilnya diderek petugas Dishub.
Petugas Dishub dan aparat pemerintah berbuat berdasarkan hukum dan prosedur standar operasional, tak bisa seenaknya.
Ratna Sarumpaet tak terima setelah mobilnya yang parkir di bahu jalan di kawasan Taman Tebet.
"Saya akan tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP-nya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kalau ada tindakan yang tidak ikuti SOP, maka tindakan itu sendiri adalah sebuah pelanggaran hukum," lanjutnya.
(BACA JUGA: Seru Nih, Gubernur DKI Anies Baswedan Bantah Terima Telepon Ratna Sarumpaet)
"Jadi, kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya," ucap Anies menambahkan.
Dalam video yang diunggah ke YouTube oleh akun Bakso Buah, Ratna Sarumpaet tampak sewot dan memprotes petugas yang menderek mobilnya.
Ratna Sarumpaet mengakui, usai menelepon staf Anies, petugas Dishub datang ke rumah dan mengembalikan mobilnya yang sempat diderek.
Petugas Dishub, menurut pengakuan Ratna Sarumpaet, juga meminta maf.
Anies berjanji mendisiplinkan stafnya karena perbuatan tidak sesuai prosedur dengan mengembalikan mobil yang telah diderek petugas Dishub karena parkir di bahu jalan.
(BACA JUGA: Ratna Sarumpaet Mengadu Ke Anies Karena Mobil Diderek, Wagub DKI Sandiaga Bela Petugas Dishub)
"Ini adalah contoh, berarti selama ini tidak ada kedisiplinan mengikuti SOP. Enggak ada. Karena tidak boleh," ujarnya.
"Cek aturannya, boleh tidak mobil diderek dan dikembalikan? Pelanggaran. Jadi justru saya akan panggil, saya akan disiplinkan," tegas Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ratna Sarumpaet Protes Mobilnya Diderek Dishub, Anies: Tindakan Hukum Ada SOP nya
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR