GridOto.com - Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengamankan 7 orang komplotan perampok terhadap pengemudi taksi online pada Selasa (3/4).
Kejadian perampokan terjadi pada pada Sabtu (24/3), yang menimpa korban Teddy Rianto.
Sang korban telah melapor ke Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Mendapat laporan, kepolisian langsung bergerak.
(BACA JUGA: Driver Taksi Online Ditinggal di Pinggir Tol, Mobil Dibawa Kabur Perampok)
Polisi langsung mendeteksi keberadaan para tersangka berikut mobil hasil kejahatan.
Dilansir dari Wartakotalive.com, pada (30/3), polisi membekuk tersangka NPP (41) di Gisting, Tanggamus, Lampung.
NPP berperan sebagai perantara penjual mobil hasil kejahatan.
Penangkapan NPP berhasil membawa polisi kepada tersangka lain, IS (45) yang juga tertangkap di Lampung.
(BACA JUGA: Berani, Sopir Taksi Tabrak Pelaku Perampok Bermotor yang Sedang Hitung Hasil Rampokan)
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR