GridOto.com - Modus maling hp yang korban driver ojek online terjadi.
Pelaku pencurian hp driver ojek online itu konsumennya sendiri.
Modusnya penipuan setelah order ojek dan si konsumen minta stop sesaat.
Polisi menangkap pelaku penipuan IMH (28) yang membawa kabur 11 ponsel genggam milik pengemudi ojek daring di wilayah Jakarta.
(BACA JUGA: Wah, Motor Enggak Sampai Rp 2 Juta dari Taruhan Balap Liar Dijual Murah Lewat Facebook)
Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi menerangkan, IMH merupakan penipu ulung.
Ia diduga melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap pengemudi ojek daring.
IMH berpura-pura sebagai penumpang ojek daring.
Ia memesan ojek daring, di tengah perjalanan, IMH meminta sang pengemudi ojek untuk berhenti di salah satu toko kue di Meruya, Kembangan, Jakarta Utara.
"Kemudian pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan akan digunakan untuk memfoto roti yang akan dipesannya," ujar Supriadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/3/2018).
Namun, setelah pelaku mendapatkan pinjaman ponsel genggam tersebut, ucap Supriadi, dia langsung melarikan diri.
Korban pun melaporkan kejadian itu, ke Polsek Kembangan pada Minggu (25/3/2018). Supriadi mengatakan, unit Reskrim Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
"Hingga berkat informasi dari masyarakat pelakunya berhasil ditangkap di persembunyiannya," ujar Supriadi.
Penyidik menginterogasi IMH. Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan penipuan terhadap 11 orang yang seluruhnya bekerja sebagai pengemudi ojek daring.
IMH mengaku telah menjual seluruh ponsel genggam ke toko jual-beli ponsel. Supriadi menerangkan, para penadah masih dalam pencarian. Sementara itu, IMH telah ditahan di Mapolsek Kembangan.
"Penadah belum berhasil diketemukan. Selanjutnya pelaku tersebut dibawa dan dilaporkan ke Polsek Kembangan untuk proses lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pinjam HP Ojek Online, Penumpang Ini Pura-pura Foto Roti dan Langsung Kabur
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR