GridOto.com - Menyusul kemarahannya terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang hendak menderek mobilnya, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik minta Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi direvisi.
"Saya minta kepada DPRD mengubah perda, yang salah satunya, yang ada apa, tuh, (perda) wajib punya garasi itu, loh," kata Fajar (23/3/2018).
Ia menilai, kebanyakan warga Jakarta memiliki mobil bukan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk berusaha.
Fajar sendiri yang tinggal di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, tidak memiliki garasi di rumahnya.
Ia biasa memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
(BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Mobilnya Diderek, Komisi VIII: Harus Patuh Hukum)
"Saya bayar parkir ke tukang parkir di sana loh. Saya (anggota) dewan, tetapi saya bayar (parkir)," ujar adik almarhum Ustadz Jeffri Al Bukhori tersebut.
Ia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencarikan solusi keterbatasan lahan parkir.
Ia mencontohkan ada lahan parkir bertingkat untuk mobil dan motor di Yogyakarta.
"Revisi, yuk, mana yang kurang, mana yang lebih sampai pasal yang punya mobil harus punya garasi. Atas dasar apa mereka membuat perda itu, harus disesuaikan."
"Kalau memang perda itu mau ditegakkan, siap enggak polisi, dishub, dinas perpajakan tidak menerima pajak maksimal lagi?" tanya Fajar.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Fajar Sidik marah ketika mobilnya diderek, Kamis (22/3/2018).
Ia sendiri sudah mengadu ke Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait hal ini.
"Tapi, pembahasan revisi perda bisa dilakukan jika ada desakan masyarakat," katanya.
Kemarahan Fajar kepada petugas Dinas Perhubungan beredar melalui sebuah video.
Ia mengaku emosi karena mobilnya hendak diderek tanpa pemberitahuan.
Mobil Fajar tidak jadi diderek usai kegaduhan itu.
Namun, sehari sebelumnya, mobilnya sudah diderek karena parkir di sisi jalan yang lain.
Nah, siapa setuju kalau perda ini direvisi?
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR