GridOto.com - Menyusul kemarahannya terhadap Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang hendak menderek mobilnya, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik minta Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi direvisi.
"Saya minta kepada DPRD mengubah perda, yang salah satunya, yang ada apa, tuh, (perda) wajib punya garasi itu, loh," kata Fajar (23/3/2018).
Ia menilai, kebanyakan warga Jakarta memiliki mobil bukan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk berusaha.
Fajar sendiri yang tinggal di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, tidak memiliki garasi di rumahnya.
Ia biasa memarkirkan mobilnya di pinggir jalan.
(BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Mobilnya Diderek, Komisi VIII: Harus Patuh Hukum)
"Saya bayar parkir ke tukang parkir di sana loh. Saya (anggota) dewan, tetapi saya bayar (parkir)," ujar adik almarhum Ustadz Jeffri Al Bukhori tersebut.
Ia meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencarikan solusi keterbatasan lahan parkir.
Ia mencontohkan ada lahan parkir bertingkat untuk mobil dan motor di Yogyakarta.
"Revisi, yuk, mana yang kurang, mana yang lebih sampai pasal yang punya mobil harus punya garasi. Atas dasar apa mereka membuat perda itu, harus disesuaikan."
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR