GridOto.com- Salut nih, tingkat kesadaran wajib helm di daerah Bekasi Kota, diklaim sudah tinggi sob!
Hal ini diungkapkan, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Harry Sulistiadi.
"Selama saya bertugas di Polres Metro Bekasi Kota, boleh dikatakan 99 persen masyarakat di Bekasi sudah sadar wajib helm," kata AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Bekasi, Jumat (23/3/2018).
"Jika dilihat dari kasat mata, di Bekasi Kota jalan protokol itu rata-rata sudah pakai helm semua," ujarnya menambahkan.
(BACA JUGA: Sosialisasi Tertib Lalu-lintas, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Bagi-bagi Helm Gratis)
Untuk itu, lanjut Harry, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Harry mengaku, manfaat dan fungsi helm SNI sendiri sangat banyak.
Seperti melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu lintas, melindungi kepala dari debu dan kotoran, mengurangi fatalitas bila terjadi kecelakaan lalu lintas, dan membantu konsentrasi.
Aturan tersebut ditujukan kepada setiap orang dalam berkendara di jalan.
(BACA JUGA: Kocak! Begini Cerita Pengalaman Pertama Valentino Rossi di Kelas MotoGP)
Ketertiban, kenyamanan, dan kepatuhan di jalan merupakan visi dengan adanya undang-undang tersebut.
Namun tak dipungkiri, menurutnya masih terdapat bikers yang berkendara di jalan tidak pakai helm
"Kalau ada satu, dua orang yang tidak pakai itu orang yang bandel dan mungkin menganggap boleh gak pakai helm kalau tidak ada polisi atau hanya berkendara dekat," katanya.
Untuk diketahui, penggunaan helm ketika berkendara sepeda motor juga sudah diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 pasal 106 ayat 8.
"Tidak hanya dengan berakhirnya operasi keselamatan jaya 2018 yang sebentar lagi akan selesai kami juga ikut berhenti melakukan operasi, oh tidak, setiap saat kami akan terus lakukan edukasi," tuturnya.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR