Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Tisu Basah Driver Taksi Online Bunuh Cewek Cantik di Bogor

Niko Fiandri - Rabu, 21 Maret 2018 | 12:33 WIB
Dua pelaku pembunuhan cewek di Bogor ditangkap
Tribunnews.com
Dua pelaku pembunuhan cewek di Bogor ditangkap

GridOto.com - Minggu (18/3/2018) ditangkap driver taksi online yang membunuh cewek cantik dan mayatnya di buang di kawasan Bogor.

Aksi driver taksi online membunuh cewek itu bukan pakai senjata tajam atau pistol.

Pelaku membunuh korban dengan tisu basah.

Yun Siska Rohani cewek cantik yang jadi korban pembunuhan oleh driver taksi online yang pelakunya berinisial FH (28) dan FD (28).

(BACA JUGA: Super Sadis, Cewek Cantik Diminta Rp 20 Juta dan Dibunuh Driver Taksi Online)

Ketika itu, FH mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal mulut korban dengan tisu basah serta dompet motif bunga.

Pelaku terpaksa mencekiknya lantaran korban tidak dapat memenuhi permintaan pelaku yang meminta uang sebesar Rp 20 juta.

"Korban sudah mencoba menelopon teman dan keluarganya untuk minta dikirim uang, tapi tidak ada respon karena mungkin tengah malam," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky kepada wartawan, Selasa (20/3/2018).

Setelah pelaku menyadari bahwa korban tidak bernafas, FH kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan tiga buah plastik.

"Selanjutnya FD mengarahkan mobil ke arah jalan Pajajaran menuju ke Talang kemudian belok kiri ke arah Karadenan melewati lampu merah PDAM Tirta Kahuripan," ucapnya.

Sesampainya di komplek Ruko Cibinong Griya Asri (CGA), kata Dicki, FH menurunkan korban di semak-semak pintu darurat perumahan CGA.

Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB Minggu (18/3/2018) pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.

"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.

Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," tuturnya.

Insiden pembunuhan tersebut berawal ketika korban memesan taksi online di kawasan Jakarta Selatan menuju Hotel di Kawasan Jakarta.

Namun korban tak langsung diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diajak berputar-putar ke arah Tol Jagorawi dan berhenti di rest area yang kemudian terjadi pembunuhan terhadap korban.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cara Sadis Dua Sopir Taksi Online Renggut Nyawa Marketing WO Pakai Tisu Basah

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Joan Mir Frustrasi, Konsesi Tidak Beri Manfaat Apapun Buat Honda

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa