Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rambu Larangan Parkir Kerap Hilang, Puluhan Kendaraan Rame-Rame Dikempesin

Dida Argadea - Minggu, 18 Maret 2018 | 11:05 WIB
Ilustrasi parkir sembarangan
Tribunnews
Ilustrasi parkir sembarangan

GridOto.com - Operasi pengempesan ban dilakukan oleh aparat kepolisian Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (17/3/2018) malam.

Dalam operasi ini puluhan kendaraan baik mobil maupun motor, menjadi sasaran aparat lantaran parkir sembarangan, di badan jalan.

Operasi ini menurut Kompol Sony Wahyu, bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang kerap parkir sembarangan.

Pasalnya rambu larangan parkir yang dipasang petugas tak pernah sekalipun diindahkan oleh masyarakat.

Bahkan rambu tersebut telah beberapa kali hilang dari tempatnya.

Ilustrasi ban kempes
istimewa
Ilustrasi ban kempes

(BACA JUGA: Mabuk Aplikasi, Mobil Mundur di Lajur Busway Pun Dibilang Editan)

"Kami sudah pasang tanda larangan parkir sebanyak tiga kali dan selalu hilang, sehingga kami kemudian turun untuk lakukan penggembosan ban," ucap Sony.

"Akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan ini, menyebabkan kemacetan, karena itu kita lakukan operasi ini,"tuturnya.

Menurut Sony dalam melakukan operasi ini, pihaknya tak pilih-pilih.

Dalam operasi ini petugas melakukan penggembosan terhadap setidaknya 10 unit mobil serta 30 sepeda motor.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Gembosi Ban Puluhan Kendaraan Bermotor yang Parkir di Badan Jalan

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Punya Wujud Kalcer, Motor Matic Retro Baru Honda Bisa Saingi Yamaha Fazzio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa