GridOto.com - Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Cipali Km 81.600 Jalur A Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Kecelakaan antara Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1686 SIH dan Truk Tronton Nomor Polisi G 1794 FC terjadi pada Jum'at (16/3/2018) sekitar pukul 22.59 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi Daihatsu Gran Max bersama lima orang penumpang meninggal dunia.
Sementar dua orang penumpang mobil lainnya mengalami luka-luka.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKB Rizky Adi Saputro mengonfirmasi insiden nahas tersebut.
(BACA JUGA: Breaking News! Kecelakaan Bus di Jalur Tol Cipularang, Puluhan Penumpang Terlantar di Jalanan)
Diduga kecelakaan ini disebabkan karena pengemudi Daihatsu Gran Max mengantuk.
"Diduga mengantuk kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truk tronton," tuturnya, Sabtu (17/3/2018).
Dia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu berawal saat Daihatsu Grandmax datang dari arah Jakarta menuju arah Cirebon.
Saat melintas di jalan lurus diduga sopir mengantuk kemudian menabrak bagian belakang kendaraan truk tronton di depan yang datang dari arah yang sama.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR