Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Ganjil Genap Tol CIkampek Ditindak Mulai 26 Maret

Hendra - Kamis, 15 Maret 2018 | 06:22 WIB
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat di hari pertama kebijakan ganjil genap
Taufiq JF
Kondisi gerbang tol Bekasi Barat di hari pertama kebijakan ganjil genap

GridOto.com- Sistem ganjil-genap pelat nomor ini mulai diterapkan pada Senin (12/3). Kendaraan bernopol genap diperbolehkan melintas di Gate Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta mulai pukul 06.00-09.00.

Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta mulai pukul 06.00-09.00.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/06153251/begini-aturan-ganjil-genap-di-pintu-tol-bekasi-timur-dan-barat.
Penulis : Setyo Adi Nugroho
Editor : Dian Maharani

Peraturan ini hanya berlaku untuk kendaraan dari Bekasi menuju Jakarta mulai pukul 06.00-09.00.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/06153251/begini-aturan-ganjil-genap-di-pintu-tol-bekasi-timur-dan-barat.
Penulis : Setyo Adi Nugroho
Editor : Dian Maharani

Kebijakan ini merupakan satu dari tiga kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta di ruas tol Jakarta-Cikampek.

(BACA JUGA : Soal Kenyamanan, Begini Karakter Mazda All New CX-9)

Meski telah melakukan penerapan sistem ganjil genap, namun pihak kepolisian belum melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Menurut AKBP Harry Sulistiadi, Kasat Lantas Polres Bekasi, pihaknya masih melakukan langkap preventif.

"Selama 2 minggu setelah penerapan masih dilakukan langkah pencegahan bagi kendaraan yang tidak sesuai nomornya untuk balik kembali," ungkap AKBP Harry.

Waktu dua minggu dianggap cukup untuk melakukan langkah pencegahan.

"Setelah itu pada tanggal 26 Maret mendatang jika pengendara melakukan kesalahan tentu akan kami lakukan penindakan tilang. Sosialisasinya sudah cukup kok," ungkapnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jujur, Pemadam Kebakaran Masih Belajar Cara Jinakan Api di Baterai Mobil Listrik

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa